Mangkir dari Panggilan DPRD, Burger King dan Gramedia Terancam Ditutup

img
Rumah Makan Burger King di Jalan ZA. Pagar Alam, Bandarlampung//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Pihak pengelola rumah makan Burger King dan toko buku Gramedia mangkir dari panggilan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung. Mereka tidak menghadiri agenda rapat dengar pendapat atau hearing yang dijadwalkan pada Senin (14-10-2019).

Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Yuhadi mengaku kecewa, dengan ketidak hadiran pengelola atau pihak manajemen kedua tempat usaha tersebut.

“Sejak pagi semua anggota komisi III, bersama Dishub (Dinas Perhubungan) dan Dinas PU (Pekerjaan Umum) sudah menunggu, tapi mereka malah mengabaikan panggilan DPRD,” kata Yuhadi kepada harianmomentum.com, Senin (14-10).

Karena ketidak hadiran tersebut, Komisi III DPRD kota setempat akan mengirimkan surat panggilan kedua.

“Kita akan mengundang hearing ulang. Kalau tidak diguberis akan kita eksekusi. Bisa saja kita segel (Burger King dan Gramedia) bersama OPD (organisasi perangkat daerah),” tegasnya.

Menurut Yuhadi, seharusnya Burger King tidak beroperasi. Sebab, analisis dampak lalu lintas (andalalin) nya diduga bermasalah.

“Bagaimana ceritanya, tidak ada andalalin tapi sudah beroprasi. Seharusnya Burger King ditutup. Tidak ada izinnya kok sudah buka,” tegasnya lagi.

Karena andalalinnya diduga bermasalah, sehingga memicu masalah berikutnya, kemacetan di depan Rumah Makan Burger King, di Jalan ZA Pagar Alam, yang merupakan kawasan pendidikan.

“U-Turn (putar arah) di depan Burger King ditutup, sementara itu kan kepentingan rakyat, anak jadi terlambat sekolah karena ditutupnya U-Turn,” katanya.

Politisi asal Partai Golkar itu pun menyalahkan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) kota setempat yang dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya.

“Yang salah siapa? yang salah dinas perhubungan. Kenapa tidak dikaji andalalinnya,” ucapnya.

Padalahal, kata Yuhadi, Dishub punya kewenangan mengatur lalulintas. “Namanya pamsur (pam dan pengaturan lalu lintas). Dia yang bisa membuka dan menutup jalan,” jelasnya.

Karena itu, dia mengimbau semua pihak yang hendak membangun gedung di dekat jalan raya untuk mengurus izin andalalinnya terlebih dahulu.

“Andalalin ini kan rekomendasinya dari beberapa dinas, seperti adanya setplen dan konsultan. Kalau ini diabaikan, terjadilah kemacetan,” ungkapnya.


Sementara masalah yang terjadi di Toko Buku Gramedia, karena lahan parkir yang tidak memadai.

“Gramedia itu antara populasi dengan jumlah pengunjungnya tidak memungkinkan. Jadi parkirnya muntah ke jalan,” bebernya.

Terlebih, kata Yuhadi, sering kali diadakannya bazar buku di lokasi parkir Gramedia, sehingga para tamu yang datang terpaksa harus memarkirkan kendaraannya di trotoar dan bahu jalan.

“Terus setiap iven (bazar) mereka sering membuat tarub dan dagang di trotoar. Kami menyoroti hal itu, karena kalau Gramedia sudah buka bazar, Jalan Raden Intan itu macet,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi masalah-masalah tersebut, Yuhadi mengibau kepada para pengusaha untuk patuh terhadap semua aturan yang dibuat oleh pemerintah kota (pemkot) setempat.

“Regulasi tentang investasi harus dipatuhi. Kami di Komisi III sangat mendukung investasi di Bandarlampung,” ungkapnya.

Bahkan Yuhadi menyatakan turut merasa senang, sekaligus bangga dengan adanya Burger King dan berbagai usaha lainnya di kota setempat.

“Tapi tata kelola dan aturannya harus benar dan regulasinya harus dipatuhi. Barulah kita semua nyaman, investasi juga hidup di Bandarlampung ini,” imbaunya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak menejemen Burger King maupun toko buku Gramedia belum berhasil dikonfirmasi.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos