MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung membuka perekrutan calon panitia pengawas kecamatan (Panwascam) pada November 2019.
Menurut Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah, hal itu sesuai dengan petunjuk dari Bawaslu RI, yang telah dipublikasikan dalam website resminya, Selasa (15-10).
“Namun kita tetap menunggu intruksi Bawaslu RI secara resmi. Sebab nanti akan ada surat edaran, berkaitan dengan persiapan perekrutan Pnwascam,” kata Candra —sapaan Candrawansyah— kepada harianmomentum.com, Selasa (15-10).
Candra menyebut, pihaknya akan merekrut sebanyak 60 anggota Panwascam yang tersebar di 20 kecamatan di kota setempat.
“Masing-masing kecamatan akan diisi oleh tiga anggota Panwascam. Mereka akan bertugas mengawasi pelaksanaan Pilwakot 2020 mendatang, di masing-masing wilayahnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan, Panwascam (Pilkada 2020) segera dibentuk, sehingga Desember sudah Panwascam sudah dilantik.
Hal itu disampaikannya dalam Foccus Group Discussion Pemetaan Permasalahan Hukum Perbawaslu Tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Pilkada 2020 di Jakarta, Selasa (15-10).
Dia menegaskan, Panwascam dibentuk satu bulan sebelum terbentuknya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan digelar pada Januari 2020.
Pembentukan PPK ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.
"PPK dibentuk pada Januari 2020 maka kita akan bentuk panwascam satu bulan sebelum PPK terbentuk," kata lelaki asal Pekalongan Jawa Tengah itu.
Di sisi lain, menurut Abhan, panwascam juga berperan untuk mengawasi tahapan penetapan jumlah dukungan perseorangan yang telah dimulai pada Oktober.(acw)
Editor: Harian Momentum