MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah mahasiswa kembali mendatangi gedung DPRD Provinsi Lampung pada Jumat, 18 Oktober 2019.
Mengenakan jaket almater masing-masing perguruan tinggi, para mahasiswa itu kembali memprotes terbitnya Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Undang-undang baru KPK itu, dinilai melemahkan peran dan fungsi lembaga antirasuah yang antara lain populer dengan operasi tangkap tangan (OTT).
Para demonstran kembali menuntut pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU KPK. Tuntutan itu disuarakan melalui tulisan di atas sejumlah karton serta orasi dari mobil pikup.
Di antara tulisan yang terteran dalam karton: Selamat Datang Negeri Para Koruptor. Ungkapan ini terkait dengan mulai berlakunya UU KPK hasil revisi yang disahkan DPRRI sebulan silam.
Massa ini mulai berdemonstrasi sekitar pukul 10.00 WIB.(vaw)
Editor: Harian Momentum