TKPRD Tinjau Lokasi Calon Tambak Udang di Kelumbayan

img
Tim koordinasi tinjau lokasi calon tambak udang. Foto. Glh.

MOMENTUM, Kelumbayan--Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Tanggamus meninjau lahan yang diminati investor untuk dijadikan tambak udang di Pekon Paku Kecamatan Kelumbayan, Jumat (18-10-2019). 

Tim ini turun ke lapangan untuk memastikan lahan yang diminati CV Karang Nalu untuk tambak udang itu tidak masuk kawasan hutan lindung.

Tim ke lapangan dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Jasa Kontruksi Dinas PUPR Tonny Saputra. Turut ke lokasi, pewakilan dinas/instansi seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bappelitbang, Lingkungan Hidup (LH), BPBD, BPMDSP, Bagian Hukum, dan Dinas Perikanan.

Tonny mengaku mewakili Ketua TKPRD yang dijabat Sekda Tanggamus Hamid H. Lubis, serta sekretaris TKPRD yang juga Kadis PUPR Riswanda Djunaidi.

Survei lapangan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan CV Karang Nalu yang akan mendirikan tambak udang di Pekon Paku di atas lahan seluas 20 hektare. 

Secara umum, wilayah Kecamatan Kelumbayan memiliki kawasan hutan lindung dan kawasan budidaya. Kawasan hutan lindung terdiri atas hutan lindung, kawasan perlindungan setempat, sempadan pantai, sempadan sungai, dan kawasan rawan bencana. Sedangkan kawasan budidaya terdiri atas hortikultura, pertanian, pariwisata, permukiman, dan peruntukan lainnya.

"Kami mensurvei ini agar tidak salah, dalam arti sesuai dengan RT/RW Kabupaten Tanggamus. Memang ada untuk budidaya tambak ikan/udang. Jika lokasi tambak ini kurang 100 meter dari laut, tidak akan di izinkan. Namun hasil survei, tambak ini jaraknya sekitar 400 meter dari pantai," jelasnya.

Survei melibatkan beberapa dinas/instansi di Pemkab Tanggamus, termasuk kepolisian agar tidak ada kesalahpahaman dengan masyarakat.

Pemkab Tanggamus menyambut baik rencana investor menanamkan modal di Tanggamus. Karena akan berdampak pada lingkungannya dengan adanya lapangan kerja bagi masyarakat.

Kendati demikian, setelah survei dilakukan, tidak bisa langsung dilakukan pembukaan tambak udang. Masih ada tahapan yang harus dilakukan.

Sementara itu investor dari CV Karang Nalu Joni Samsudin mengatakan, permohonan untuk mendirikan tambak mendapat respon Pemkab Tanggamus.

Joni menyatakan, akan mengembangkan tambak udang untuk membudidayakan udang paname. Janjinya, merekrut karyawan dan pekerja dari warga sekitar. 

Menurut dia, warga menyambut positif rencana pembangunan tambak udang. "Beberapa kali masyarakat sekitar calon lokasi tambak menanyakan kapan tambaknya dibuka," katanya.

Warga Pekon Paku, Rusbandi (35), menyambut baik rencana pembukaan tambak udang tersebut, karena dapat dapat memajukan masyarakat.

Bahkan, kata dia, masyakat Pekon Paku bersedia memberikan sawah mereka di sekitar lokasi tambak untuk dijadikan usaha, asalkan bagi hasil. (glh/jal).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos