Bantuan Hukum dan Remisi, Hak Tahanan yang Harus Dipenuhi

img
Kunjungan di Rutan Bandarlampung. Foto. Iwd.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Kanwil Kemenkumham Lampung M. Mulyana melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Bandarlampung.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat tugas dan fungsi rutan, khususnya di bidang pelayanan terhadap tahanan serta pembinaan kepada narapidana hukuman pendek.

Dalam kunjungan yang diikuti seluruh staff maupun pejabat di bidang pelayanan, Kamis (17-10-2019), Mulyana mengatakan pentingnya pemenuhan hak-hak narapidana, baik di bidang pelayanan maupun pembinaan.

"Sangat penting pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan dan tahanan, seperti bantuan hukum maupun remisi," ujar Mulyana.

Sementara Huda, petugas Rutan Bandarlampung menyambut baik kunjungan dan pemberian pemahaman tentang tugas dan fungsi rutan.

Dia berharap, ke depan rutan dapat terus bersinergi dengan semua pihak guna mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik. (iwd).a






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos