Densus 88 Amankan Sejumlah Benda dari Rumah SRF

img
Penggeledahan di rumah terduga teroris. Foto. Iwd.

MOMENTUM, Bandarlampung--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan beberapa benda dari rumah SRF, terduga teroris di Jl. Letjend Suprapto Gang Waway Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandarlampung, Senin (21-10-2019).

Lurah Pelita Wafdi Kurnia mengatakan, beberapa benda yang diamankan petugas yakni kawat penghubung, bubuk diduga magnisium, bubuk kuning dan lampu LED.

"Beliau (SRF) ini kesehariannya memang tertutup. Informasi dari warga, dia ini ketua rukun kematian," ujar Wafdi kepada media usai penggeledahan.

Baca Juga: Pagi Ini, Densus 88 Antiteror Geledah Rumah Terduga Teroris di Bandarlampung

Wafei menuturkan, anak ketiga dari empat bersaudara itu menurut pengakuan istrinya bekerja di sebuah CV yang bertugas membersihkan gedung-gedung yang kotor.

"Kalo menurut pengakuan istrinya, posisi suaminya (SRF) ini sedang bekerja, sudah seminggu ini belum pulang. Tapi istrinya juga ga tau sedang kerja di daerah mana," ungkapnya.

Pantauan harian Momentum, petugas juga mengamankan beberapa unit handphone, baju dan senjata tajam (pedang). (iwd).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos