Harianmomentum-- Hujan
disertai angin kencang yang terjadi Sabtu (15/7) sekitar pukul 16.00
menyebabkan pohon tumbang di Jalan Sultan Haji, Kota Sepang Wayhalim
Bandarlampung. Nahasnya, pohon itu menimpa satu mobil Toyota Kijang Innova BE
2369 YJ.
Mobil tersebut
dikendarai oleh Sugianto (60) dan rekannya, yang pada saat itu sedang dalam
perjalanan pulang di Kota Sepang I, Wayhalim Bandarlampung.
"Waktu kejadian
saya lagi duduk didepan, dan memang cuaca sedang hujan yang disertai angin
kencang," ujar Wahyu (34) saksi mata ditempat kejadian, kepada harian
momentum.
Dia mengatakan, pada
saat bersamaan, mobil yang dikendarai oleh Sugianto tersebut melintas.
"Ada ibu-ibu lewat, terus dari arah berlawanan mobil itu juga lewat tapi
pelan," tuturnya.
Dia mengatakan, mobil
tersebut belum sempat melintas, tetapi pohon sudah tumbang terlebih
dahulu.
Sehingga, lanjut dia,
pohon tersebut menimpa mobil Sugianto dan rekannya. "Kami yang melihat
langsung lari mengelurkan korban dari mobil, melalui pintu samping sebelah
kiri," ucapnya.
Dia menuturkan, kedua
korban dalam keadaan selamat, hanya mengalami luka ringan.
Dia menerangkan,
sebelumnya sudah sempat diajukan penebangan pohon ke Badan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (BPLD) Bandarlampung. Sayangnya, BPLD terkesan mengabaikannya.
"Kita sudah berapa
kali mengajukan, tapi tidak ada tanggapan, padahal pohon tersebut sudah
kropos," jelasnya.
Adit (30) anak korban
mengatakan, Sugianto saat itu dari rumah pamannya menuju ke rumah.
"Tadi ayah saya dan tetangga lagi jalan pulang dari mengantar barang
ke tempat adikknya," kata Adit kepada harian momentum.
Dia menjelaskan, saat
ini belum tahu secara pasti terkait kondisi korban, dikarena pihak klinik
memerintahkan untuk beristirahat terlebih dahulu. "Tadi kita bawa ke
klinik, tapi katanya disuruh tiduran saja dulu," terangnya.
Meski sempat mengalami
kemacetan karena mobil tersebut menutupi jalan. Namun hal tersebut tak
berlangsung lama, karena polisi yang dibantu anggota Tentara Nasional Indonesia
(TNI) dan warga sekitar langsung melakukan pengalihan kendaraan.
Mobil dapat dievakuasi
setelah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan pemotongan kayu.
(adw)
Editor: Harian Momentum