Diduga Hina Polisi, Pelajar SMA Diamankan Polres Tanggamus

img
Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin memberikan keterangan kepada awak media./Galih

 MOMENTUM, Kotaagung--Diduga menghina polisi, pelajar putri kelas II Sekolah Menengah Atas (SMA) diamankan petugas Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus.

"PAS (16) diamankan karena diindikasi melakukan penghinaan yang diunggah dalam status atau story whatshapp dan menyebar ke sejumlah grup aplikasi tersebut," kata Kabag Ops Kompol Bunyamin, Senin (4-11-2019).

Menurut dia, pelaku datang didampingi orang tuanya beserta Bhabibkamtibmas guna dilakukan pembinaan dengan didampingi Polwan.

Berdasarkan keterangan pelaku bahwa terkait kata-kata penghinaan tersebut, Kabag Ops mengungkapkan, dilakukan oleh PAS bermula saat kepolisian melakukan Operasi Zebra Krakatau 2019. PAS merasa terganggu dan takut ditilang.

"Kemudian PAS memutar balik mampir ke warung warga sambil menunggu polisi selesai melaksanakan razia, sehingga merasa kesal dan menulis status/story di aplikasi Whatsapp," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, Kabag Ops menambahkan, pelaku telah dilakukan pembinaan dan wajib lapor. "Setelah pembinaan, kemudian pelaku diserahkan kembali kepada orang tuanya, dengan catatan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis," imbuhnya.

Kesempatan itu, Kabag Ops menghimbau masyarakat agar supaya berhati-hati dalam membuat statment di Media Sosial. "Karena ada undang-undang ITE, mari berhati-hati dalam bermedia sosial," imbaunya.

Orangtua pelaku, M mengaku menyesal atas ungkapan anaknya yang telah melakukan penghinaan kepada institusi kepolisian. "Sebagai orangtua, kami sudah melarang anak berkata tidak sopan, apalagi institusi," ujarnya.

Ia juga memohon kepada instusi Polri memaafkan anaknya atas unggahan tersebut. "Saya selaku orangtua mohon anak saya dimaafkan. Anak saya juga menyesal," ucapnya.(glh/jal)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos