MOMENTUM, Kotaagung--Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tanggamus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemkab setempat.
Para pegawai di lingkungan Pemkab Tanggamus secara mendadak diperiksa urinenya.
Setelah sebelumnya pegawai di Sekretariat Dewan dan Badan Pengelola Keuangan Daerah, kini giliran karyawan Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang diperiksa urinenya. Pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa (5-11-2019), dipantau Sekretaris Daerah Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis.
Menurut Lubis, tes urine ini dilakukan mendadak agar menjadi shock terapi, serta peringatan bagi pegawai untuk tidak mencoba menyalahgunakan narkoba.
"Bagaimanapun bentuknya, ini (narkoba) akan mempengaruhi kinerja dari seluruh jajaran," kata sekda.
Tentang hasil tes urine, kata dia, berdasarkan instruksi bupati akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik bagi aparatur sipil negara PNS, maupun tenaga kerja sukarelawan (TKS). "Bupati memegang teguh komitmen tersebut tanpa tebang pilih," tegasnya.
Pegawai yang diperiksa urinenya di RSUD sejumlah 305 orang dari jumlah pegawai 341 orang. Ada 36 orang tidak hadir, dengan alasan cuti, tugas belajar, izin serta tujuh orang tanpa keterangan.
Kepala BNNK Tanggamus, Kolbidi menerangkan, kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
"Ke depan, kami menunggu kesiapan Pemkab Tanggamus. BNNK Tanggamus siap membantu pencegahan narkoba. Hasil tes urine akan disampaikan kepada Pemkab Tanggamus," terangnya. (rls/glh/jal).
Editor: Harian Momentum