Bawa Narkoba, Dua Pemuda Asal Panjang Dibekuk Unit Reskrim

img
Barang bukti yang disita petugas Reskrim Polsek Panjang./ist

MOMENTUM, Panjang--Kedapatan bawa narkoba jenis sabu-sabu, dua pemuda warga Kampung Karangjaya Kelurahan Karangmaritim dibekuk petugas Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang.

Kedua pelaku SA (30) dan IN (19) diamankan di seputaran Jalan Yos Sudarso Gang Portal Kelurahan Waylunik Kecamatan Panjang Bandarlampung, Senin (25-11-2019) sekira pukul 22.00 wib.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek AKP Adit Priyanto mewakili Kapolresta Bandarlampung AKBP Yan Budi Jaya membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut.

"Saat anggota reskrim sedang lakukan patroli hunting malam, kedua pelaku ini berprilaku mencurigakan, ketika akan dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku melarikan diri sambil membuang satu bungkus rokok namun berhasil kita tangkap," ujar AKP Adit.

Dia melanjutkan, dalam bungkus rokok yang dibuang pelaku tersebut ditemukan satu buah plastik klip bening berisi sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni 1 plastik klip berisi kristal sabu, 1 kotak rokok merk magnum, 1 unit handpone merk nokia warna hitam dan 1 unit handpone merk strawberry warna hitam.

"Saat ini keduanya sudah kita amankan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan," pungkasnya.(iwd)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos