PGN Dapat Penghargaan Keselamatan Migas 2019

img
Penyerahan penghargaan Keselamatan Migas 2019. Foto. Ist.

MOMENTUM, Jakarta--Perusahaan Gas Negara (PGN) meraih Penghargaan Keselamatan Migas 2019 dari Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Penghargaan yang diterima PGN itu dalam kategori Tanpa Kehilangan Jam Kerja Sebagai Akibat Kecelakaan dan Manajemen Keselamatan Migas.

Penghargaan Pelaksana Tuas (Plt) Dirjen Migas Djoko Siswanto di Jakarta, Selasa (26-11-2019).

Selain itu, Grup PGN mendapatkan sejumlah penghargaan. Yaitu, Gas Distribution Management Regional I mendapatkan penghargaan Patra Karya dan Penghargaan Adinugraha. Gas Transportation Management, Gas Distribution Management  Regional II & III mendapatkan Penghargaan Karya Utama.

Kemudian,  Project Management Office mendapatkan Penghargaan Karya Madya, dan Unit Layanan Jargas mendapatkan Penghargaan Karya Pratama

Sementara anak perusahaan PGN yang mendapatkan penghargaan: PT Pertagas mendapatkan Penghargaan Patra Karya untuk Pertagas Wilayah Timur, Penghargaan Adinugraha  untuk Pertagas Wilayah Timur, Penghargaan Karya Utama untuk Pertagas Wilayah Barat, dan Pengharaan Karya Utama untuk Pertamina Gas Project Management.

Kemudian, PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) mendapatkan Penghargaan Adinugraha, PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) mendapatkan Penghargaan Karya Utama, PT Perta Arun Gas,  PT Perta Samtan Gas & Saka Indonesia Pangkah Ltd. mendapatkan Penghargaan Karya Madya, PT Gagas Energi Indonesia mendapatkan Penghargaan Karya Pratama

"Ini merupakan capaian yang luar biasa bagi PGN. Upaya yang selama ini dioptimalkan PGN dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, membuahkan hasil yang membanggakan," ujar Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama melalui rilis yang diterima Harian momentum, Kamis (28-11-2019).

Menurut Rachmad, PGN sebagai subholding gas di Indonesia, memperhatikan keselamatan kerja. Hal ini dilakukan demi berjalannya operasional yang baik dan optimal.

Sementara Redy Ferryanto, Direktur Infrastruktur dan Teknologi, mengatakan, penting bagi PGN untuk patuh terhadap peraturan dan undang-undang dalam bidang K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

Oleh karena itu, PGN melakukan sertifikasi pada bidang-bidang yang dibutuhkan, termasuk sertifikasi OHSAS 18001: 2007 dan SMK3 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 di kantor pusat dan seluruh unit serta proyek, katanya.

PGN berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan di seluruh wilayah pengelolaan usaha perusahaan, demi menjamin keselamatan pekerja, asset perusahaan dan lingkungan. 

PGN memiliki unit pengelolaan K3 pada tingkat operasional yang melekat dan satuan kerja, serta membentuk komite di tingkat direksi, direktorat, business unit, proyek dan anak perusahaan.

Dengan demikian, diharapkan kebijakan strategis, implementasi serta kegiatan K3 dapat dilaksanakan dengan baik dan menyeluruh, baik pada setiap pekerja maupun mitra kerja PGN. (rls).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos