MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menyalurkan dana hibah sebesar Rp795 juta kepada tujuh lembaga. Bantuan itu diserahkan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi di aula pemkab setempat, Rabu (18-12-2019).
Hibah sebanyak Rp795 juta diberikan kepada Kantor Kementerian Agaman Kabupaten Pringsewu Rp620 juta, Ponpes Al-Munir Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo Rp50 juta, Kerajaan Paksi Skala Brak Kepaksian Pernong Lampung Pengitokh Alam Kabupaten Pringsewu Rp50 juta.
Kemudian Kelompok Pelatihan Pendidikan Kader Da'i Pringsewu menerima Rp20 juta, Ikatan Anak Rantau Pringsewu (IARP) Rp25 juta, Ponpes Jamiatul Quro Pekon Kemilin, Kecamatan Pagelaran Utara Rp20 juta dan Musholah Baitul Jannah Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas Rp10 juta.
Wabup Fauzi mengharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik guna membantu operasional dan meningkatkan pembinaan di masing-masing lembaga penerima. "Walau bantuan hibah nilainya belum maksinal, semoga bisa dimanfaatkan sesuai dengan keperuntukannya," harapnya.
Pemberian dana hibah tersebut berdasarkan pengajuan proposal dari masing-masing elemen dan yang bersangkutan. "Saya mengingatkan agar para penerima bantuan dapat menyampaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana bantuan tersebut, sesuai aturan yang berlaku," harapnya.
Laporan bantuan itu harus disesuaikan dengan pengajuan dan peruntukannya. Laporan penggunaan anggaran dibutuhkan karena akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (lis).
Editor: Harian Momentum