Polres Tulangbawang Musnahkan Miras Ilegal

img
Pemusnahan barang bukti minuman keras ilegal di halaman Mapolres Tulangbawang

MOMENTUM, Sukadana--Kepolisian Resor Tulangbawang memusnahkan barang bukti minuman keras ilegal hasil Operasi Cempaka Krakatau 2019.

Pemusnahan  berlangsung di halaman markas polres setempat, Kamis (19-12-2019).

Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari: 500 botol miras ilegal berbagai merk dan 300 liter tuak.

Kapolres mengatakan, Operasi Cempaka Krakatau merupakan agenda Kepolisian yang ditingkatkan. Tujuanya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman, k menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Pada kesempatan itu, kapolres juga mengimbau masyarakat terutama generasi muda agar tidak berlebihan dalam merayakan tahun baru.

"Jaga ketertiban dan patuhi aturan yang berlaku. Jangan menggelar aksi konvoi kendaraan di jalan raya. Apa lagi pesta minuman keras. Mari kita jaga suasana kondusif di Kabupaten Tulangbawang," imbaunya. (rhm)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos