Catatan BPK, Infrastruktur Banyak yang Tidak Sesuai Spesifikasi

img
Suasana penyerahan LHP Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Semester II, Senin (30-12-2019).

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung memberikan catatan kepada empat pemerintah daerah dalam pengerjaan infrastruktur: Pemerintah Provinsi (Pemprov), Kota Bandarlampung, Lampung Barat dan Lampung Utara.

Hal itu disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Hari Wiwoho saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Semester II, Senin (30-12-2019).

Hari mengatakan berdasarkan hasil uji petik pekerjaan infrastruktur di empat pemda tersebut, BPK menemukan masih adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Baik dari segi kualitas atau kuantitas.

"Empat ini posisi dan kondisinya sama, kita lihat masih ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis," ujarnya.

Setelah dicermati, BPK menilai pengendaliannya perlu ditingkatkan. "Di situ ada panitia penerima hasil pekerjaan memang belum efektif," tuturnya.

Karena itu, dia mengajak empat pemda tersebut untuk bersama-sama mengawasi dan meningkatkan pengelolaan anggaran untuk infrastruktur.

"Kondisi ini di empat pemerintah daerah itu semuanya sama. Ini menjadi perhatian kita bersama. Karena BPK ini lebih kepada pencegahan," jelasnya.

Dia menyarankan agar dalam serah terima hasil pekerjaan dapat melibatkan tim penilai akhir yangelibatkan universitas.

"Memang dalam serah terima perlu mengeluarkan biaya tapi kurang dari Rp100 juta. Artinya ada biaya yang harus dikeluarkan tapi kita bisa memastikan sudah memenuhi kontrak," sarannya.

a di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

"Karena memang DPUPR yang paling banyak mengerjakan infrastruktur. Tapi sebagian ada yang sudah dikembalikan ke kas daerah," terangnya.

Sementara, Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan hasil pemeriksaan BPK harus direspon. "Hasil pemeriksaan itu harus ditindak lanjuti itu namanya mitra, untuk pengendalian" ujarnya.

Karena itu, gubernur mengatakan hasil pemeriksaan BPK harus ditindaklanjuti. Terutama terkait infrastruktur.

"Kan sudah diberi waktu 60 hari oleh BPK. Jadi harus ditindaklanjuti, terutama soal infrastruktur tadi," terangnya. (vaw/adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos