Rekrutmen Panwaslu di Bandarlampung Diduga Bermasalah

Lampung Memantau saat Jumpa pers.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Lampung Memantau menduga adanya nepotisme dalam seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Bandarlampung.

Menurut Ketua Lampung Memantau Yan Barusal, salah satu calon yang lulus berinisal AZ diduga kakak kandung komisioner Bawaslu provinsi setempat.

"Kami menyesalkan adanya indikasi nepotisme pada seleksi penerimaan Panwascam, kami sedang lengkapi bukti pekan ini akan kami laporkan," ungkap Yan Barusal saat jumpa pers di Mie Aceh, Jalan Sultan Agung Wayhalim, Kamis (2-1-2020).

Dia mengaku sudah menduga adanya unsur nepotisme sejak pengumuman hasil seleksi pada 14 November 2019.

Padahal, dalam Peraturan Bawaslu nomor 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 telah diatur larangan adanya hubungan sedarah antar penyelenggara pemilu.

"Jika terbukti melanggar, maka hal itu akan berdampak pada buruknya proses demokrasi dalam pilkada serentak," ucapnya.

Karena itu, mereka menuntut agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku panitia seleksi untuk lebih terbuka mengumumkan kepada publik nilai hasil tes.

Jika tidak masalah tersebut akan dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Bahkan, mereka juga sempat melakukan aksi bagi selebaran berisi materi dugaan Nepotisme dalam seleksi Panwascam saat mereka mengancam akan melakukan aksi

Karena dugaan pelangggaran yang dilakukan Bawaslu Kota Bandarlampung, saat pelantikan padahal 23 Desember.

"Kami siap melakukan aksi unjuk rasa, untuk mengawal indikasi pelanggaran Bawaslu Bandarlampung," tegasnya.

Selain itu, mereka juga menyampaikan empat tuntutan: Pertama, Bawaslu Bandarlampung diminta untuk menyampaikan kepada publik terkait hasil seleksi, nilai tertulis dan video wawancara.

Kemudian, Bawaslu Lampung diminta agar mengevaluasi dan mengambil sikap terkait dugaaan tersebut .

Ketiga, mereka akan mengawal isu dalam bentuk unjuk rasa di Bawaslu kota Bandarlampung hingga Bawaslu RI. Terakhir, mereka akan melaporkan ke DKPP dan menyerahkan bukti-bukti, agar mendapat sanksi tegas jika terbukti. (rft/acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos