Dua Warga Kotaagung Timur Ditangkap

Polsek Pugung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka penadah barang hasil curas.

MOMENTUM, Kotaagung--Dua warga Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Pugung.

Keduanya; SA (27) dan AN (17) ditangkap karena menjadi penadah barang hasil pencurian dengan kekerasan (curas). Mereka diamankan di rumahnya masing-masing, Kecamatan Kotaagung Timur.

Tonton versi youtube: https://youtu.be/HVZWS3otweA

Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor honda beat BE 7539 UI milik Aji Somat (17), warga Airnaningan. (glh/ijl)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos