Mardiana Perjuangkan Bedah 1500 Rumah Warga

img
Anggota DPRD Lampung Fraksi Nasdem, Mardiana. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Kerja sosial yang dilakukannya selama 10 tahun menghantarkan Mardiana ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.

Terpilihnya Mardiana sebagai salah satu Anggota DPRD Lampung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu tak lepas dari program bedah rumah yang selama ini didorongnya untuk warga di Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Nama politisi asal Partai Nasdem itu memang sudah tak asing lagi bagi warga Lampura. Sebab, sejak 2009 lalu, sudah ribuan rumah warga yang tersentuh program bedah rumah atas dorongan wanita berhijab itu.

Walau kini sudah duduk di legislatif, aktifitas sosialnya tersebut tak dilupakannya. Bahkan Mardiana bertekad untuk lebih maksimal dalam mendorong teralokasinya anggaran bedah rumah dari pusat bagi warga Lampura.

“Untuk di 2020, ada 1500 rumah di Lampura (yang layak dapat program bedah rumah). Ada yang anggarannya dari APBN, ada yang dari DAK, ada juga yang dari aspirasi,” kata legislator asal daerah pemilihan (dapil) V: Lampura dan Waykanan itu, Senin (20-1-2020).

Menurut dia, 1500 rumah yang layak dibedah itu diusulkan semuanya dengan menggunakan data yang sudah terverifikasi. 

“Saat ini kebetulan kita mendapat yang rehab. Ada lagi pembangunan yang baru, Rp35 juta (satu bedah rumah). Itu tinggal nunggu SK Pak Dirjen. Totalnya ada 219 di lima desa. Sebab dia berkomunitas. Untuk satu hektarenya 50 unit,” paparnya.

Lebih lanjut Mardiana menjelaskan, alokasi anggaran bedah rumah dicairkan bertahap. Biasanya dalam tiga termin, per tahunnya. 

“Dana alokasi khusus dicairkan tiga kali pertahun. Begitu pun dengan dana sspirasi, juga tiga kali pertahunnya. Jadi kalau 1000 unit artinya 400 dulu, sidanya 300 di termin kedua dan 300 lagi di termin ketiga,” terangnya.

Proses mendapatkan anggaran bedah rumah tidaklah mudah. Mardiana harus memperjuangkan data-data dari bawah. Dia pun harus melakukan ferivikasi sesuai aturan yang diberlakukan dalam program tersebut. 

Tak berhenti di situ, Mardiana juga harus membuatkan usulannya. Usulan melalui bupati, Komisi V, dan dari DPRD Provinsi Lampung.

“Kalau tidak di usulkan (didoroing) tidak keluar alokasinya. Karena semuanya mau. Saya lihat ada programnya, kalau tidak digiring terus sayang. Hak-hak masyarakat setempat bisa hilang,” ungkapnya.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos