Rekomendasi Pansus, Pemegang Saham Bank Lampung Diminta Tambah Modal

img
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Khusus (Pansus) DPRD meminta para pemilik saham Bank Lampung menamah modal agar tidak turun menjadi BPR (Bank Perkreditan Rakyat).

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Darlian Pone saat rapat paripurna DPRD Lampung, Jumat (24-1-2020).

Menurut Darlian, berdasarkan data yang diterima, jumlah modal inti Bank Lampung hingga akhir 2019 hanya Rp720 miliar.

Padahal, berdasarkan peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) nomor 41/POJK.03/2019, Bank Lampung wajib memiliki modal inti Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.

"Sehingga, Bank Lampung wajib memiliki modal Rp2 miliar pada 2021. Lalu, 2022 memiliki modal Rp3 miliar," kata Darlian.

Karena itu, Pansus meminta para pemegang saham untuk menambah modal agar Bank Lampung tidak turun kelas menjadi BPR.

Selain itu, Bank Lampung juga diminta menunda rencana pembangunan kantor baru yan menelan anggaran Rp250 miliar.

"Lebih baik dana tersebut dijadikan modal inti apa bila tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga diminta memberikan bantuan modal sebesar Rp1 miliar sesuai dengan saran OJK. Salah satunya melalui reinvestasi pembagian laba atau dividen.

Pansus juga meminta AD/ART Bank Lampung dilakukan evaluasi dan memasukkan RUPS (rapat umum pemegang saham) terkait pembagian tantiem atau bonus yang harus mengedapankan azas kepatutan, kondisi perusahaan dan ekonomi, serta jumlah direksi.

"Bank Lampung harus membangun sarana IT (informasi teknologi) dan memperbaiki infrastruktur menuju ATM bersama," jelasnya.

Dia melanjutkan, Bank Lampung harus menjamin adanya transparansi, keterbukaan dan tidak merugikan nasabah dengan cara menyampaikan keuntungan dan risiko produk-produknya.

Kemudian, menurut dia, kecukupan modal Bank Lampung harus terpenuhi, karena dalam modal lebih Rp1 triliun bisa masuk buku II. Sehingga produk yang dihasilkan lebih variatif dan laba meningkat.

"Dana tersebut dapat digunakan untuk membangun sarana IT dan kualitas SDM. Sehingga tabungan meningkat dan lebih besar dari deposito," terangnya.

Lalu, para pemegang saham juga diminta segera menggelar RUPS Luar Biasa guna membicarakan penambahan modal agar Bank Lampung bisa masuk buku II.

"Mengevaluasi manajemen Bank Lampung, terutama pada jabatan yang kosong selama bertahun-tahun," tuturnya.

Terakhir, Pansus juga merekomendasikan DPRD agar menelaah dan menindaklanjutinya, dalam rangka penguatan Bank Lampung.

Menanggapi hal itu, Gubernur Arinal Djunaidi menyatakan segera menambah modal Bank Lampung yang syaraynya minimal Rp1 miliar.

"Tetapi kalau untuk mencapai Rp3 triliun, saya harus diskusi bersama-sama dan membentuk sindikasi dengan daerah lainnya," kata gubernur.

Selain itu, gubernur mengatakan dalam menyelesaikan soal permodalan Bank Lampung diperlukan peran seluruh pihak.

"Tidak hanya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebagai pemegang saham, tapi diperlukan peran serta masyarakat dan pihak ketiga," tuturnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos