MOMENTUM, Gedongtataan--Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran akan mengganti sertifikat tanah milik masyarakat yang rusak akibat bencana banjir yang terjadi di wilayah setempat.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Pesawaran Nurus Sholichin A Ptnh MM mengungkapkan, bila ada masyarakat yang terkena musibah banjir dan sertifikat tanahnya rusak silakan datang melaporkan hal tersebut.
"Ini salah satu bentuk kepedulian ATR/BPN Pesawaran terhadap korban banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di tiga kecamatan," jelasnya, Minggu (26-1-2020) sore,
Dia mengatakan masyarakat cukup membawa KTP dan sertifikat tanah rusak ke kantor BPN, maka akan segera digantikan dengan yang baru.
"Kami ingin meringankan beban kepada warga yang terkena dampak banjir dan kami akan membantu untuk menggantikannya," ujar dia. (nzr)
Editor: Harian Momentum