Bawaslu Tangani Dugaan Bocornya Soal di Seleksi PPK Lamtim

img
Ilustrasi//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merespon kabar dugaan bocornya soal tes tertulis berbasis computer assisted test (CAT) di seleksi Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Komisioner Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan, pihaknya sedang mencari fakta terkait kabar yang telah beredar di media online tersebut.

"Saat ini tim sedang bergerak. Melakukan penelusuran di wilayah setempat untuk mencari tahu, benar atau tidak dugaan kebocoran soal itu," kata Iskardo saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Jumat (31-1-2020).

Terkait permintaan dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Formasi Lampung Andreas Andoyo yang meminta Bawaslu setempat membentuk tim investigasi, menurut Iskardo itu tidak perlu.

Ketua Formasi Lampung Andreas Andoyo mengatakan dugaan kebocoran soal dan kunci jawaban dalam seleksi PPK yang berbasis CAT menambah suram kepercayaan publik atas KPU.

“CAT itu sistem yang ditujukan sebagai bentuk transparansi. Jika ada peserta yang mengerjakan seratus soal dalam waktu 16 menit dan mendapat nilai sempurna hingga 95, maka hal itu pasti akan menimbulkan kecurigaan,” kata Andoyo.

Menurut mantan Ketua KPU Pringsewu itu, untuk membuktikan apakah ada peserta yang telah berbuat curang, caranya gampang.

“Bentuk tim investigasi, lakukan tes ulang kepada orang itu di tempat yang steril dan dijamin tidak kembali terjadi kebocoran soal. Jika nilainya jeblok, maka orang itu pasti memang mendapat bocoran soal,” jelasnya.

Andoyo menjelaskan, publik dapat mengkomparasi hasil CAT di Lampung Timur dengan di daerah lain.

“Saya mendapat informasi di Kota Bandar Lampung nilai tertinggi hanya 73-an. Nilai rata-rata peserta tes di bawah enam. Ini menjadi bukti bahwa soal yang dikerjakan oleh peserta tes terjamin kerahasiaannya,” tuturnya.

Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut bahwa soal tes tertulis di rekrutmen PPK Lamtim bocor.

Kabar itu mencuat pasca salah satu peserta dari Kecamatan Batanghari Nuban mampu menyelesaikan 100 soal dalam waktu kurang dari 16 menit dan mendapatkan nilai 95.

Padahal, waktu yang di tetapkan panitia dalam mengerjakan 100 adalah 90 menit atau satu setengah jam lamanya.

Hingga berita ini dituruntukan, Komisioner KPU Provinsi Lampung Koordinator Wilayah Lamtim, Ali Sidik belum berhasil dikonfirmasi. Nomor teleponnya, 0812-1863-xxxx dalam keadaan tidak aktif. Sedangkan pesan whatsapp yang dikirimkan harianmomentum.com belum direspon. meski dalam keadaan aktif.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos