MOMENTUM, Bandarlampung--Polisi berhasil menangkap dua dari tujuh tahanan yang melarikan diri dari sel Mapolsek Tangjungkarang Barat, Sabtu (1-2-2020).
Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengtakan, dalang aksi pelarian tahanan tersebut merupakan residivis kasu narkoba.
"Sebetulnya ada tujuh tahanan yang mencoa kabur dari sel. Dua orang tidak sempat lari dan sudah diamankan," kata Kapolresta Kombes Pol Yan Budi Jaya, Sabtu (1-2-2020).
Lima orang yang melarikan diri, kata dia, diberikan tembakan peringatan namun tidak digubris,. Sehingga petugas terpaksan menembak keudanya. "Satu kena punggung dan satu kena perut. Tiga masih kabur, satu ditangkap anggota dibantu masyarakat di sekitaran Polsek Tanjungkarang Barat," kata kapolres.
Lalu, yang satu lagi atas nama Wawan ditangkap di Natar. Sebelumnya tersangka sempat merampas motor warga di daerah Kemiling dan lari ke Natar.
"Yang satu masih dikejar, tapi kami sudah mendapat informasi satu ini di mana," terangnya.
Dari dua tersangka yang ditembak, satu orang tewas di rumah sakit. Satu lainya, masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
Menurut kapolres, aksi pelarian tersebut sudah direncakan. Mereka melawan petugas yang melakukan pengecekan dan membersihkan ruang tahanan. sekitar pukul 6-7 pagi.
"Pada saat dicek tahanan melawan dan mereka melarikan diri. Otak yang merencanakan pelarian itu adalah residivis narkoba yang sebelumnya juga pernah ditangkap polsek setempat. Saat ini, dia masih dalam pengehjaran," terangnya.(iwd)
Editor: Harian Momentum