MOMENTUN, Kebuntebu--Tokoh transmigran Badan Rekonstruksi Nasional (BRN) asal Lampung Barat (Lambar), Ama Raden Puradirja, diusulkan menjadi pahlawan nasional.
Penggagas usulan itu pertama kali datang dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pejuang Siliwangi (PS) Provinsi Lampung.
"Ama Puradirja kami usulkan sebagai pahlawan nasioal saat Munas (Musyawarah Nasional) PS di Subang, Jawa Barat, beberapa waktu silam," ujar Ketua DPD PS Provinsi Lampung Mukhlis Basri saat silaturami dengan sekitar 500 warga dan tokoh transmigran BRN yang bermukim di Lambar.
Juga hadir, Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) yang dipimpin Miftahul Falah, Bupati Lambar Parosil besama Ketua DPRD Edi Novial dan sejumlah pejabat Lambar, putri almarhum Puradirja yang bermukim di Subang Jawa Barat, Nunung Losarawari Puradireja.
Silaturahmi berlangsung di kediaman Bupati Lambar Parosil Mabsus di Pekon/Desa Purawiwitan, Kecamatan Kebuntebu, Lambar.
Selanjutnya, Mukhlis secara singkat menjelaskan tentang transmigrasi BRN di Lambar pada 1952. Tranmigrasi ini dipimpin tokoh Pejuanag Siliwangi, Ama Puradirja.
"Transmigrasi BRN berlangung pada tahun 1952. Para pejuang itu bertransmigrasi ke sini (Lampung Barat) dipimpin Bapak Ama Puradirja dan diantarkan oleh Presiden (Republik Indonsia) Sukarno," kata Mukhlis.
Selain itu, Wakil Presiden RI Mohammad Hatta, setahun kemudian, 1953, mengunjungi transmigrasi BRN di Lambar. "Bung Hatta datang ke sini dan meresmikan pabrik (penggilingan) beras," tegasnya.
Menurut bupati dua periode Lampung Barat itu, tranmigrasi BRN tidak hanya di Lambar, tetapi juga berkembang di sejumlah daerah antara lain di Lampung Timur, Tanggamus, dan Lampung Tengah.
"Jumlah keluarga besar Pejuangan Siliwingi di Provinsi Lampung ratusan ribu orang. Di Lambar saja lebih dari 35 ribu orang. Sepantasnya, Ama Puradirja mempeorleh gelar pahlawan nasional," katanya.
Usuluan pahlawan nasional untuk Puradirja yang disampikan di Munas PS, kata Mukhlis, memperoleh dukungan anggota munas.
Pada saat ini, TP2GP atau tim pengusul gelar pahlawan nasional, sedang menelusuri jejak perjuangan Ama Dipura. "Kita doakan, semoga Bapak Ama Dipura menjadi pahlawan nasional," katanya.
Pada kesempatan yang sama, peneliti dari Universitas Pajajaran, Bandung, Jawa Barat, yang juga anggota TP2GP Miftahul Falah, menjelaskan Puradirja merupakan pejuang kemerdekaan.
Setelah Indonesia merdeka, Pemerintah Indonesia menawarkan dua pilihan kepada para pejuang. Bergabung menjadi tentara atau mendapat tunjangan sebagai warga sipil (veteran). Namun, kedua tawaran itu ditolak Puradirja.
Menurut Miftahul, Puradirja minta lahan kepentingan ekonomi pejuang dan keluarganya. Presiden Sukarno lalu membentuk BRN untuk pembangunan ekonomi melalui transmigrasi.
Puradirja menyetujui gagasan Presiden Sukarno. Akhirnya, berlangsung proses transmigrasi BRN ke Lampung Barat yang daerahnya berkembang hingga sekarang.
"Ama ada jasanya, sekecil apa pun. Dan itu bukan di tingkat daerah, tetapi di tingkat nasional," katanya.
Selain minta didoakan agar proses pengusulan Puradirja sebagai pahlawan nasional, Miftahul mengatakan, penentu pahlawan nasional adalah Dewan Gelar Nasional yang diketuai Menteri Sekretaris Negara.
"Tidak ada pejuang yang ingin jadi pahlawan. Tapi kita yang harus menghargai," katanya. (mf).
Editor: Harian Momentum