MOMENTUM, Bandarlampung--Razia penyakit masyarakat (pekat), Subdit IV Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengamankan delapan pasangan dalam kamar kos.
Informasi yang diperoleh harianmomentum.com, Selasa (18-2-2020), lima dari 16 orang yang terjaring razia tersebut berstatus menikah didapati berada dalam kamar dengan orang yang bukan pasangannya.
Sedangkan sebelas orang lainnya berstatus pekerja, pelajar, mahasiswa dan di bawah umur. Bahkan satu diantaranya kedapatan masih menggunakan seragam putih abu-abu.
Puluhan orang tersebut terjaring razia di beberapa penginapan dan kos-kosan di daerah Telukbetung Selatan dan Telukbetung Utara.
Dirkrimsus Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, razia digelar dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2020.
"Ini bagian ops cempaka, karena juga termasuk penyakit masyarakat. Diantaranya mereka ini karena bukan pasangannya apalagi anak sekolah," ujar Barly.
Barly menuturkan, tidak akan menjerat pidana terhadap keenam belas orang tersebut.
Usai dilakukan pendataan, menurut Barly, akan melakukan pembinaan terhadap keenam belas orang yang terjaring razia itu.
"Ini akan kami arahkan ke pembinaan," kata Barly.
Pembinaan yang dimaksud, kata Barly, melakukan pemanggilan terhadap pihak keluarga. Untuk para pelajar akan dipanggil orangtuanya, bahkan jika diperlukan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah.
Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk menghindari segala bentuk penyakit masyarakat, lokasi maksiat, narkoba dan tempat tempat lainnya.
"Terutama pelajar, waktu jam sekolah gunakan untuk sekolah jangan bolos dan jangan terjerumus pergaulan yang salah, sampai ada di penginapan," tegasnya.
Sementara salah seorang yang terjaring razia MN (20) kepada petugas mengaku terjaring razia disebuah penginapan bersama pacarnya.
MN mengaku belum sempat melakukan apa-apa saat di penginapan, namun sudah keburu diamankan oleh polisi.
"Tadi di penginapan cuma ciuman dan pelukan doang belum sampai ke tahap itu (melakukan hubungan intim)," ungkapnya.(iwd)
Editor: Harian Momentum