MOMENTUM, Metro--Kepolisian Resor (Polres) Kota Metro melimpahkan kasus oknum polisi berinisial Bripka AH (39) ke Polda Lampung, Rabu (19-2-2020).
Oknum polisi yang bertugas di Polres Lampung Barat itu, bersama wanita berinisial DAS (39), digerebek warga di penginapan Wisma Zahra, Jalan Madiun, Kelurahan Ganjaragung, Kota Metro, Selasa (18-2-2020).
Sementara DAS (39), pemilik CV Ani Catering, masih diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro.
Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, mengaku proses hukum yang dijalankan di Provos Polres Metro telah sesuai prosedur.
"Saat ini terlapor sudah diserahkan ke Polda. Tidak ada yang kita sembunyikan," kata Kapolres pada Harianmomentum.com.
Baca Juga: Dugaan Mesum Oknum Polisi, Ini Keterangan Polda Lampung
Untuk informasi kelanjutan penanganan dugaan kasus oknum polisi yang berdinas di Polres Lampung Barat tersebut, dia menyarankan untuk berkomunikasi dengan Kabid Humas Polda Lampung.
"Semua sudah kami serahkan ke polda, penyelidikan juga dilaksanakan di polda. Jadi mau informasi lebih lanjut nanti komunikasi dengan kabid humas. Kita sudah terbuka, nanti silahkan saja koordinasi dengan kabid humas," sarannya.
Kuasa Hukum YW (41), Darmanto SH, mengatakan akan terus melakukan pengawasan pada kasus yang saat ini menimpa kliennya tersebut.
"Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas. Kami akan Pantau terus ke Polda proses penanganan hukumnya," tegas dia.
Sebelumnya, diduga melakukan perbuatan mesum, oknum anggota Polri digrebek warga di sebuah kamar penginapan Wisma Zahra jalan Madiun, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, Selasa 18 Februari 2020.
Oknum anggota Polri yang diketahui berinisial Bripka AH tersebut merupakan personil polisi aktif di Polres Lampung Barat.
Keterangan suami DAS, pengusaha pemilik CV. Ani Catering, YW (41) mengaku telah membuntuti keduanya selama 6 bulan terakhir.
"Sudah lama saya ikutin, dan hari ini baru tertangkap basah di penginapan itu. Ini saya laporkan ke Polres dan Provos," kata YW.(**)
Laporan : Adipati Opie.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum