MOMENTUM, Bandarjaya--Tak bisa dipungkiri sektor ekonomi kerakyatan merupakan penopang utama perekonomian nasional dan daerah.
Karena itu, diperlukan upaya berkesinambungan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan potensi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kekurangan modal, menjadi kendala utama yang dihadapi para pelaku UMKM. Termasuk di Kabupaten Lampung Tengah. Pemkab Lamteng terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kendala tersebut. Salah satunya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Pengembangan potensi UMKM menjadai prioritas Pemkab Lampung Tengah untuk meningkatkan sektor perekonomian masyarakat. Upaya ini kita dengan memberikan bantuan modal usaha lewat kredit usaha rakyat (KUT) kepada para pelaku UMKM," kata Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto saat membuka Sosialisasi Pengembangan UMKM melalui Program KUR yang diselenggarakan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kegiatan berlangsung di Moon be Cafe, Selasa 25 Januari 2020.
Pada kesempatan tersebut, bupati meminta BRI memberikan kemudahan kepada para pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan modal usaha melalui KUR.
Bupati berharap, melalui sosialisasi tersebut para pelaku UMKM lebih memahami aturan dan tata cara mendapatkan bantun KUR untuk pengembangan usaha.
Pada kesempatan itu, bupati juga memaparkan potensi perekonomian rakyat di kabupaten setempat kepada pimpinan BRI Lampung-Bengkulu.
Letak geografis di tengah wilayah Provinsi Lampung menjadikan Kabupaten Lamteng sebagai jalur lintas perkonomian. Selian ini jumlah penduduk yang mencapai 1,5 juta jiwa menjadikan Lamteng sebagai daerah yang memiliki potensi perekonomian rakyat terbesar di Provinsi Lampung.
"Letak wilaya dan jumlah penduduk Lampung Tengah yang besar, tentu menjadi peluang pengembangan investasi yang sangat menjanjikan. Untuk mengembangkan potensi tersebut tentu membutuhkan dukungan berbagai pihak, terutama BRI," harapnya.
Pimpinan BRI Lampung-Bengkulu Wahyu Sulistyono menegaskan komitmen untuk membantu pengembangan perekonomian rakyat melalui sektor pertanian ptoduktif.
"BRI tidak akan mempersulit mekanisme pengajuan permohonan KUR. Cukup surat izin keterangan usaha mikro dari kecamatan. Selanjutnya akan difollow up oleh petugas BRI," terangnya. (advertorial)
Editor: Harian Momentum