Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bandarlampung

img
Barang bukti narkoba beserta timbangan digital yang disita dari tersangka./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Satresnarkoba Polresta Bandarlampung meringkus dua pengedar sekaligus kurir narkotika jenis sabu di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung, Rabu (4-3-2020) malam.

Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachry mengatakan, penangkapan kedua tersangka Dandi (20) dan Jamil (18) berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba. 

"Atas informasi itu, kemudian dilakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku dapat kami amankan," ujar Zainul saat dikonfirmasi, Senin (9-3-2020).

Dari penangkapan tersebut, Zainul mengungkapkan berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu-sabu, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.

"Kasus ini masih kita kembangkan guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Kedua pelaku tersebut, kata Zainul, merupakan kurir sekaligus pengedar sabu yang kerap beroperasi di wilayah Tanjungkarang Timur.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos