Dukung Tuntutan Mahasiswa, DPRD Lampung Tandatangani Tritura

img
Demonstrasi mahasiswa di DPRD Provinsi Lampung. Foto. Rifat.

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung berjanji memfasilitasi tuntutan mahasiswa Lampung untuk disampaikan kepada DPR RI.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumai di depan mahasiswa yang  berdemonstrasi di depan kantor DPRD setempat, Selasa (10-3-2020). 

Demontrasi dilakukan dan digalang Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah perguruan tinggi.

Menurut Mingrum, lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut berjanji menyampaikan tuntutan penolakan RUU Omnibus Law kepada DPR RI.

Baca Juga: Mahasiswa Lampung Tuntut Batalkan RUU Omnibus Law

"Kami akan menampung aspirasi mahasiswa Lampung dan menyampaikan ke pusat. Sebagai bentuk dukungan kepada mahasiswa, kami akan tandatangani pernyataan menolak RUU Omnibus Law," kata Mingrum.

Menurut koordinator lapangan aksi, Irfan Fauzy Rachman, surat yang ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Lampung tersebut berisi tiga poin tuntutan. 

"Surat itu kami namakan Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat. Inti tuntutan tersebut adalah perwakilan rakyat Lampung (DPRD) kami desak untuk terlibat dalam penolakan terhadap RUU yang tidak prorakyat," jelasnya.

Tiga tuntutan rakyat tersebut yakni: Mnolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang tidak prorakyat, mendesak DPRD Provinsi Lampung membuat pernyataan sikap menolak Omnibus Law dan disampaikan langsung kepada pemerintah pusat (DPR RI).

"Selanjutnya, mengajak semua elemen yang ada di Provinsi Lampung untuk bergabung dalam gerakan Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja," papar Irfan. 

Laporan: Rifat Arif.

Editor: M Furqon. 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos