Mahasiswa Lampung Tuntut Batalkan RUU Omnibus Law

img
Aksi mahasiswa di komplek perkantoran Pemprov Lampung./Rifat

MOMENTUM, Bandarlampung--Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Lampung menuntut pembatalan Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Aksi massa tersebut digelar di komplek perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Selasa (10-3-2020). Massa beralmamater kampus tersebut membawa poster tuntutan penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Selain mahasiswa, beberapa organisasi yang juga terlibat diantaranya Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Liga Mahasiswa Nasional Demokratik (LMND) serta Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI).

"Dalam praktiknya Omnibus Law lebih banyak menyelundupkan kepentingan politik alih alih memberikan kesejahteraan bagi rakyat, hingga membuat rakyat sengsara. Misalnya dalam pasal 170 RUU Omnibus Law bahwa Presiden memiliki wewenang mengangkangi undang undang dasar," seru korlap aksi, Irfan Fauzy Rachman yang juga presiden BEM Universitas Lampung.

Irfan menjelaskan, selain berdampak pada tumpang tindihnya wewenang, RUU tersebut juga memberikan peluang besar pada kerusakan lingkungan, melalui penghilangan analisis menganai dampak lingkungan (Amdal) bagi perusahaan pengeruk sumber daya alam.

"Tiga tuntutan utama kita saat ini adalah: menuntut DPRD Provinsi untuk terlibat menolak RUU Omnibus Law, Menyampaikan kepada DPR RI, serta memberikan penjelasan kepada masyarakat Lampung agar tidak ada kegaduhan," jelas aktivis KAMMI Unila tersebut.

Aksi diwarnai insiden saling dorong di gerbang masuk kompleks Pemerintah Provinsi (Pemprov), setelah sekitar dua jam berorasi akhirnya massa berhasil masuk ke halaman DPRD Provinsi.

Kasi Operasional Satpol PP Provjnsi Lampung, Purnadasa mengatakan guna mengamankan proses aksi tersebut pihaknya mengerahkan 220 personel.

"Sebanyak 220 Personel kami kerahkan guna pengamanan aset negara, ya sejaub jni aksi berjalan tertib meski tadi sempat saling dorong. Prinsipnya saya mempersilahkan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi selama masib dalam koridor tertib dan damai," Jelas Purnadasa. (**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos