MOMENTUM, Sukadana--Masa pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, pembuatan administrasi kependudukan (adminduk) di Lampung Timur dilayani secara online.
"Masyarakat yang mau membuat adminduk, berkasnya bisa difoto terus dikirim lewat WA (Wahts App) ke kami," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Timur Syahmin Saleh di ruang kerjanya, Kamis (19-3-2020).
Setelah proses dokumen yang diajukan warga selesai dicetak, kata dia, hasilnya akan disampaikan melalui kecamatan.
Sistem pelayanan online ini, kata dia, sudah berlangsung sejak kemarin sampai dengan 31 Maret 2020. "Instruksi Dirjen Dukcapil Kemendagri itu sangat keras. Jangan ada toleransi karena soal penyebaran virus Corona sudah cukup membahayakan," tambahnya.
Namun, layanan online itu tidak berlaku untuk dokumen yang yang kebutuhannya mendesak. Seperti untuk mengurus BPJS atau dokumen warga yang akan melamar kerja atau mendaftar menjadi anggota TNI/Polri. "Yang membutuhkan legalisir bisa langsung dilayani sesuai prosedur yang ditentukan," katanya.
Berikut nomor yang dapat dihubungi warga yang akan membuat dokumen adminduk secara online.
Nomor untuk membuat Kartu Keluarga dan surat pindah0821 8105 0857. Pembuatan KTP-el dan KIA: 0821 8105 0858. Akte Kelahiran: 0821 7544 2054 / 0822 8907 3120. (*).
Laporan: Arif Fahrudin.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum