MOMENTUM, Metro--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro segera melakukan verifikasi faktual terhadap data dukungan bakal calon (Balon) kepala daerah dari jalur perseorangan.
Komisioner KPU Metro dari Devisi Teknis Toni Wijaya mengatakan, data KTP sebagai syarat dukungan akan diverifikasi secara faktual di tiap kelurahan pada 26 Maret mendatang.
“Kita akan turun langsung ke warga pemilik KTP yang terdata. Nanti, kita tanyakan apa benar memberikan dukungan. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak memberikan dukungan, malah KTP mereka dimanfaatkan jadi bukti dukungan,” kata Toni, Sabtu (21-3-2020).
Menurut dia, berdasarkan hasil verifikasi administrasi untuk bakal calon perseorangan telah memenuhi persyaratan.
“Sampai saat ini baru verifikasi administrasi, dukungan bacalon perseorangan masih di atas seratus persen dari jumlah minimal dukungan,” terangnya.
Tony mengimbau kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar bekerja secara profesional sesuai dengan aturan.
“PPS selaku verifikatur agar dapat melakukan tugasnya secara profesional sesuai aturan dan tahapan pemilihan dan patuhi teknis antisipasi penularan virus corona," imbaunya.
Hasil verifikasi administrasi KPU Metro, terdapat 12.382 data dukungan untuk bacalon perseorangan.
Jumlah data tersebut tersebar di lima kecamatan. Rincianya: Kecamatan Metro Pusat 3.847, Metro Timur 2.160, Metro Utara 4.085, Metro Barat 879 dan Kecamatan Metro Selatan 1.445.(**)
Laporan: Adipati Opie
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum