MOMENTUM, Bandarlampung--Pemakaman jenazah pasien positif terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mendapat penolakan dari warga, Senin (30-3-2020).
Jenazah yang rencananya dikuburkan di TPU (tempat pemakaman umum) Batuputuk Kecamatan Telukbetung Barat Bandarlampung ditolak warga sekitar lokasi.
Informasi yang dihimpun, warga khawatir akan terkena dampak dari covid-19. Sehingga, jenazah tak boleh dimakamkan di lokasi tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Telukbetung Timur Kompol Faisol membenarkan adanya penolakan dari masyarakat sekitar TPU.
Menurut dia, liang lahat untuk pemakaman jenazah pasien positif corona itu sudah disiapkan. Tetapi, warga menolaknya.
"Ya masih ditolak, belum dimakamkan. Tadi sudah gali kuburan, ternyata masyarakat menolak. Saya bilang perintah Kapolresta (Bandarlampung), tapi kita tidak bisa memaksa," kata Kapolsek.
Dia menjelaskan saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung masih mencari lokasi pemakaman jenazah pasien tersebut.
"Masih nyari tempat lain. Jenazah diiserahkan ke pemda, untuk dipindahkan. Tapi arahnya saya tidak tahu. Coba huhungi camat TBB," ringkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli belum berhasil dimintai keterangan terkait penolakan tersebut.
"Ya nanti, saya masih sibuk. Nanti saya hubungi. Saya masih dikuburan," singkatnya saat dihubungi harianmomentum.com. (**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum