Percakapan WA Ungkap Kasus Duda Cabuli Pelajar SMP

img
Tersangka cabul berpose bersama aparat kepolisian. Foto. Ist.

MOMENTUM, Sukoharjo--Gara-gara sering ditraktir makan bakso, NH (13), gadis di bawah umur warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, rela digauli berulangkali oleh duda WD (34). 

WD melakukan tindakan tak bermoral terhadap pelajar SMP itu di kediaman pelaku di Pekon Siliwangi, Kecamatan Kecamatan Sukoharjo.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, mejelaskan, kronologis mesum duda dan gadis di bawah umur itu.

Menurut Kapolsek, peristiwa itu mulai terungkap pada 31 Maret 2020. Bermula saat kakak korban melihat hape NH. Tanpa sengaja melihat isi percakapan Whats App antara adiknya dan pelaku yang mengadung unsur mesum. 

Lalu sang kakak memberitahukan hal tersebut kepada ibunya. Ketika ditanya ibunya, awalnya korban tidak mengaku. 

Kemudian pada 5 April 2020, korban berterus terang kepada orang tua tuanya. Selama berpacarana, WD telah melakukan lima kali pencabulan terhadap dirinya.

Di hadapan petugas, WD juga mengaku telah melakukan pencabulan terhadap NH sebanyak tiga kali. Pertama kali dilakukan sekitar Januari 2020. Terakhir pada Kamis 29 Maret 2020.

Pelaku melakukan perbuatan cabul dengan alasan menyalurkan hasrat yang tertahan karena sudah berpisah dengan istrinya sejak 2018. 

"Tersangka mengakui mempunyai hubungan khusus (pacaran) dengan korban NH dan korban mau dicabuli pelaku karena sering ditraktir makan bakso," ungkap Kapolsek. 

Selanjutnya, dia mengatakan, WD ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Sukoharjo pada Senin (6-4-2020). Setelah menerima laporan orangtua korban.

"Setelah alat bukti cukup, saya bersama anggota tekab langsung mengamankan tersangka di rumahnya di Pekon Siliwangi," terang Kapolsek Sukoharjo. 

Menurut dia, pelaku akan dijerat dengan Pasal 76-d juncto Pasal 81 Ayat 1 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Acaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (*).

Laporan: Sulistyo.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos