Mursidah Laporkan Balik Febrida ke Polda Lampung

img
Wakil Ketua DPRD Tulangbawang Mursidah bersama kuasa hukumnya. Foto. Ira.

MOMENTUM, Bandarlampung--Wakil Ketua DPRD Tulangbawang Mursidah melaporkan balik Febrida Wati ke Polda Lampung atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. 

Mursidah mendatangi Mapolda Lampung dengan ditemani oleh tim kuasa hukumnya, Rabu (8-4-2020). 

Sehari sebelumnya, Selasa (7-4-2020), Febrida Wati melaporkan Mursidah  ke Polda Lampung atas dugaan penipuan.

Baca Juga: Diduga Menipu, Wakil Ketua DPRD Dilaporkan ke Polda

Mursidah, melalui kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti, membantah baha kliennya melakukan penipuan seperti yang dituduhkan Febrida Wati. 

Karena itu, dia melaporkan balik Febrida ke Polda Lampung. "Kami melaporkan (Febrida) terkait pelaporan penipuan yang dilakukan kliennya," katanya.

Sebaliknya, Putri menyebut Febrida mencemarkan nama baik kliennya, Mursidah. "Kami melaporkan balik atas pencemaran nama baik," kata Putri.

Putri kembali menegaskan, apa yang dituduhkan Febrida tidak benar karena kliennya tidak pernah meminjam sejumlah uang seperti yang dituduhkan Febrida.

Bahkan, kata Putri, pada Jumat (3-4-2020) silam, pihaknya telah terlebih dahulu melaporkan Febrida ke Polresta Bandarlampung atas dugaan penggelapan dan pemalsuan.

"Iya, kami duluan yang buat laporan, karena ada salah satu tandatangan klien kami yang dipalsukan," ungkapnya. (*).

Laporan: Ira Widya.

Editor: M Furqon.







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos