Soal Dugaan Pungli, Tim Ditjen PAS Kemenkum HAM Turun ke Lampung

img
Ilustrasi narapidana berdoa usai menerima program asimilasi di rumah./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Tim Inspektorat dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) turun langsung guna melakukan pemeriksaan dugaan pungutan liar (pungli) terkait asimilasi terhadap narapidana di Lampung.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung Nofli mengatakan, tim dari Dirjen PAS terdiri dari enam orang. Tim tersebut, kata Nofli, akan melakukan pemeriksaan mengenai adanya dugaan pungli.

"Ya saat ini biarkan lah dulu tim inspektorat yang bekerja," ujar Nofli saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (15-4-2020).

Nofli menuturkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh tim inspektorat tersebut tidak hanya dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) saja. Namun, nantinya akan melakukan pemeriksaan di seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Provinsi Lampung.

"Sampai saat ini kan kita juga belum mengetahui kasus (pungli) tersebut terjadi di Lapas dan Rutan mana. Maka dari itu tim ini nanti akan keliling ke seluruh UPT kita di Lampung," ucapnya.

Sebelum Inspektorat turun, pihaknya juga telah membentuk tim investigasi yang diketuai oleh Kadivpas Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi namun hasilnya tidak ditemukan dugaan itu.

"Itu juga sudah kami lakukan pemeriksaan dan investigasi bahwa apa yang dikerjakan oleh para petugas ini sudah sesuai dengan tupoksi yang ada. Karena kan mereka juga para napi ini sudah membikin pernyataan, rela diberi sanksi dari kepala UPT nya juga. Kalau ada indikasi seperti itu akan dikakukan sanksi tegas tanpa ampun," pungkasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos