MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu memberikan perhatian kepada seorang warganya yang tertimpa musibah.
Warga berinisial N, 24 tahun, terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini diisolasi dan dirawat di RSU Abdul Moeloek Bandarlampung.
Wabup Pringsewu Fauzi besama jajarannya pada Sabu (18-4-2020), menjenguk N untuk memberikan dukungan moral dan memberikan bantuan antara lain berupa susu, vitamin dan suplemen.
Namun sesuai protokol kesehatan, bantuan tersebut tidak diserahkan langsung kepada pasien. Tetapi diserahkan melalui Direktur RSUAM, Hery Joko Subandriyo.
"Kedatangan kami untuk memberikan motivasi kepad N dan mendoakan sudara kami N segera sembuh dan bisa berkumpul kembali dengan keluarganya," ucap Fauzi.
Pada kesemaptan yang sama, Fauzi menyerahkan bantuan kepada rumah sakit berupa alat pelindung diri (APD) level 3 dan oleh-oleh untuk tim medis.
Terpisah, berdasarkan rilis dari Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu Dr.Nofli bahwa pasien dalam pengawasan (PDP) asal Pringsewu yakni N berdasarkan hasil laboratorium terkonfirmasi positif Covid-19.
Dia mengatakan, pada 16 April 2020 telah menerima laporan dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait N. Warga Pagelaran Utara, Pringsewu itu dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Gugus tugas kemudian melaporkan kepada Bupati Sujadi dan diintruksikan untuk melakukan tracking terhadap orang yang pernah kontak erat dengan N baik keluarga, tenaga medis dan paramedis yang merawat, serta pemeriksaan rapid test terhadap semua yang diketahui ada kontak erat dengan N.
Menurut Dr. Novli, langkah selanjutnya adalah melakukan penyemprotan disinfektan di pekon (desa) tempat tinggal N oleh Tim Polres Pringsewu, UPT Puskesmas Fajarmulya dan Tim Kecamatan Pagelaran Utara.
"Sedangkan pengambilan swab dilakukan terhadap orang yang memiliki kontak erat dengan pasien, dan pengirimannya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung," imbuh Novli. (*).
Laporan: Sulistyo.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum