Nasib Perantau

img
Agung Darma Wijaya

MOMENTUM--Mudik sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia. Biasanya dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Tapi, tahun ini sepertinya proses perpindahan penduduk secara besar-besaran tersebut tidak akan terlihat. Kalau pun ada, hanya segelintir.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang masyarakat untuk mudik tahun ini. Mencegah penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sikap tegas itu terpaksa ditempuh guna memutus mata rantai penyebaran dari satu tempat ke tempat lainnya. Kok tegasnya baru sekarang sih? Hehehe becanda pak presiden.

Tapi, bagaimana dengan nasib perantau yang tidak memiliki penghasilan? Itu juga harus menjadi pertimbangan pemerintah.

Itu menjadi alasan bagi para perantau untuk mudik. Tidak ada penghasilan karena dirumahkan perusahaannya. Bahkan ada yang diberhentikan dari pekerjaan.

Mungkin untuk kebutuhan sembako pemerintah atau pihak terkait bisa memberikan bantuan. Tapi bagaimana dengan biaya kontrakan? Tagihan kredit?

Tentu tidak semua perantau itu sukses. Punya rumah, mobil, motor, istri cantik dan keluarga yang bahagia pastinya.

Banyak aspek yang harus dipertimbangkan dibalik larangan tersebut. Sehingga perantau bisa legowo dan nerimo meski tidak mudik.

Akan celaka nantinya, kalau sudah tidak mudik, tidak makan, tidak bayar kontrakan, tidak bisa bayar angsuran. Hancur minah.

Oh, satu lagi. Larangan mudik itu berlaku antar pulau saja? Atau antar provinsi dan kabupaten/kota juga? Ini poin pentingya menurut saya.

Kalau sampai antar kabupaten pun dilarang, berarti tahun ini terpaksa saya juga tidak mudik.

Waduh, bakal menahan rindu dong sama emak dan buyah di kampung. Ya sudahlah kalau begitu, kita ikut aturan pemerintah saja. 

Saya berharap keputusan presiden kali ini bisa berpihak kepada perantau. Mudah- mudahan tulisan singkat ini juga bisa mewakili perantau lainnya. Salam rindu buat kalian para perantau dimana pun berada. (**)






Editor: Harian Momentum





Berita Terkait

Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos