MOMENTUM, Bandarlampung--Bakal calon Walikota Bandarlampung Wiyadi mengaku siap mengundurkan diri dari penjaringan bakal calon kepala daerah (bacalonkada) jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilangsungkan pada Desember 2020.
“Jika pilkada dilaksanakan Desember, saya akan menyurati DPD (Dewan Pimpinan Daerah) dan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai. Saya menyatakan mengundurkan diri dari penjaringan dalam pencalonan Pilkada Kota Bandarlampung,” kata Wiyadi melalui pesan whatsapp, Minggu (26-4-2020).
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Bandarlampung itu, tidak elok jika Pilkada dilangsungkan pada Desember 2020. Sebab masih banyak masyarakat yang kesusahan, akibat dampak virus corona atau Covid-19.
“Karena rasa prihatin yang sangat mendalam, begitu besarnya dampak Covid 19 ini ditengah-tengah masyarakat. Malu hati rasanya saya kampanye pilkada. Sementara masih begitu banyak orang yang kehilangan mata pencahariannya,” ungkapnya.
Walau mungkin Covid-19 telah berakhir sebelum Desember 2020, kata Wiyadi, tidak serta-merta keadaan ekonomi masyarkat membaik begitu saja.
“Apakah begitu covid hilang mereka bisa langsung bekerja? Banyak yang menggunakan modal pas-pasan, karena dampak covid. Bahkan tidak sedikit modal mereka habis,” pilunya.
Belum lagi, sambung Ketua DPRD Bandarlampung itu, tempat-tempat usaha lainnya yang membutuhkan pemuilihan dengan dana dan waktu yang tidak sedikit. “Maka eloknya pemerintah pusat jangan memaksakan pilkada wajib digelar di 2020,” ujarnya.
Lebih baik, sambung Wiyadi, di 2020 ini pemerintah konsentrasi dalam memikirkan rakyat yang begitu banyak membutuhkan uluran kebijakan dan bantuan pemerintah.
“Ingat, bukan hanya beras atau sembako, tapi kebutuhan modal untuk menggerakkan ekonomi,” terangnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum