Pembagian Beras Diduga Dipolitisasi

img
Lurah saat membagikan beras bersama orang yang diduga tim sukses (timses) salah satu bakal calon walikota. Foto: Ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Pendistribusian beras bantuan dari pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung kepada sejumlah masyarakat penerima dikecam.

Pasalnya, di beberapa lokasi pendistribusian, oknum lurah terkesan turut serta mengampanyekan bakal calon walikota Eva Dwiana secara massif.

Di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Telekbetung Barat oknum lurah bersama Babinsa setempat ditemani dua orang memakai baju bergambar Eva Dwiana.

Mereka memberikan bantuan dari rumah ke rumah ditemani dua orang tersebut.

Di Kelurahan Gotongroyong, Kecamatan Tanjungkarang Pusat kondisi hampir serupa juga terjadi. Lurah setempat didampingi babinsa tampak membagikan beras bantuan kepada masyarakat.

Lucunya, pembagian beras itu difoto dengan latar belakarang adanya banner Eva Dwiana, Ketua Tim Penggerak PKK Bandarlampung.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Bandarlampung Benny HN Mansyur mempertanyakan netralitas ASN pemkot dalam pembagian beras tersebut.

Logikanya, apakah boleh penyerahan bantuan beras pemkot ditemani tim bakal calon walikota? “Kesannya, pola pikir masyarakat diracuni secara tidak langsung. Seolah warga dipaksa untuk ingat, bahwa walikota itu merupakan suami Eva Dwiana yang bakal mencalonkan diri,” kata Benny.

Seharusnya, Lurah sebagai ASN tau jika kehadiran orang menggunakan baju nakal calon walikota itu tidak dibenarkan dalam pembagian beras tersebut.

Atas dasar itu, dia mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota setempat untuk segera memanggil lurah yang terlibat dalam dugaan politisasi pembagian beras bantuan sosial (bansos).

Pernyataan itu disampaikan Benny pasca beredarnya foto pembagian beras bansos yang kental dengan unsur politis, Jumat (24-4-2020).

Salah satu foto yang berlokasi di Gang Printis, Kuripan, Telukbetung Barat (TbB) menggambarkan bahwa pembagian beras tersebut dilakukan langsung oleh lurah, yang didampingi Babinsa (Bintara Pembina Desa).

Namun anehnya, ada beberapa orang yang diduga merupakan tim sukses (timses) salah satu bakal calon walikota yang turut dalam pembagian beras.

Mereka mengenakan pakaian berlogo foto salah satu bakal calon kepala daerah (bacalonkada) di kota setempat. Mereka pun turut mengumpulkan KK (kartu keluarga) para warga penerima beras bansos.

“Karena bantuan itu merupakan bantuan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bandarlampung, seharusnya lurah paham itu. Selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya lurah melarang orang tersebut (berpakaian timses) ikut dalam pembagian beras ini,” kata Benny kepada harianmomentum.com.

Selain foto pembagian beras bansos di Kuripan, TbB, ada juga foto pembagian beras bansos di Gotongroyong yang juga beredar. Pembagian beras di Gotongroyong juga dilakukan oleh lurah yang didampingi babinsa.

Pada foto kali ini, lagi-lagi kental dengan unsur politisnya. Sebab penerima beras bansos diminta berfoto tepat di depan banner Eva Dwiana.

“Kalau foto ini benar, jelas-jelas salah. Kan beras itu merupakan bantuan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bandarlampung. Tapi kok dibarengi dengan banner (spanduk) bakal calon walikota. Ini tidak dibenarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut Ketua Fraksi Golkar DPRD Bandarlampung itu mengatakan, sudah ada aturan dari Bawaslu bahwa ASN harus netral, tidak mendukung bakal calon kepala daerah mana pun.

“Bagi ASN yang tidak netral, kan ada sangsi tegasnya. Bahkan hingga pemecatan,” ujarnya.

Untuk itu, Benny meminta agar Bawaslu segera mengusut persoalan tersebut hingga tuntas.

“Bawaslu harus memanggil lurah tersebut, dan mengingatkan Pemda Kota Bandarlampung untuk tidak mempolitisasi kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah mengaku telah mendapat kabar terkait pembagian beras yang mengandung unsur politis tersebut.

“Kami akan menelusuri terkait dugaan politisasinya. Dan apakah ada keterlibatan ASN didalamnya,” kata Candra saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Minggu (26-4).

Menurut Candra, penelusuran mendalam sangat diperlukan dalam persoalan tersebut. Hal itu untuk melengkapi bukti-bukti keterlibatan ASN dalam dugaan turut serta dalam politisasi.

“Sebenarnya kami pun telah berkali-kali menyurati para bacalonkada, untuk tidak melibatkan ASN, dan untuk tidak menggunakan fasilitas pemerintah dalam kampanye bacalonkada,” tuturnya.

Saat ditanya kapankah ASN atau lurah yang terlibat dugaan politisasi akan dipanggil, Candra belum dapat memastikannya.

“Kami akan memplenokan masalah ini dulu,” ujarnya.

Lebih lanjut Candra pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan melapor. Jika memang ada keterliabtan ASN dalam proses kampanye salah satu bacalonkada di kota setempat.

“Kami menunggu laporan masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Lurah Kuripan tidak dapat dikonfirmasi ketika dihubungi melalui sambungan telepon ke nomor 0823-7889-XXXX.

Begitu juga saat dikirim pesan singkat sms (short message service), tidak merespon.

Selain itu, ketika menghubungi Camat Telukbetung Barat Idham Basyir melalui sambungan telepon ke nomor 0812-7146-XXXX tidak merespon, ketika dikirim pesan singkat sms (short massage service) tidak membalas.(**)

Laporan: Vino AW / Agung CW

Editor: Andi Panjaitan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos