MOMENTUM, Bandarlampung--Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandarlampung menyarakan pemerintah kota (pemkot) setempat melakukan pemetaan (mapping) wilayah.
Ketua IDI Bandarlampung dr. Aditya M mengatakan, pemetaan wilayah itu merupakan alternatif jika pemerintah tidak memiliki biaya yang cukup, untuk melakukan rapid test covid-19 secara massal kepada masyarakat.
"Jadi, kalau melakukan pemetaan wilayah maka akan diketahui kelurahan dan kecamatan mana yang memiliki orang dalam pemantauan (ODP) serta pasien dalam pengawasan (PDP) banyak. Kemudian dilakukan rapid test," kata dr.Aditya pada Harianmomentum.com telepon, Jumat (1-5-2020).
Dia menambahkan, jika di suatu wilayah kecamatan tidak ada ODP dan PDP, maka tidak perlu dilakukan rapid test secara massal.
"Kalau di wilayah itu tidak ada ODP dan PDP maka tidak perlu. Karena, apabila satu juta orang di Bandarlampung mau di rapid rest, berapa biaya yang harus dikeluarkan," terangnya.
Saran tersebut disampaikan IDI, menyusul ditetapkanya Bandarlampung sebagai daerah zona merah covid-19.
"Untuk keluar dari zona merah, salah satu caranya melakukan tracking (pelacakan) guna mencegah meluasnya penyebaran covid-19," jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan, tidak ada pemetaan wilayah secara khusus, untuk melakukan rapid test.
"Rapid test akan diarahkan ke daerah yang banyak ODP serta PDP terlebih dahulu," kata Edwin.
Menurut dia, daerah yang terdapat ODP serta PDP dengan jumlah banyak akan menjadi prioritas utama pelaksanaan rapid test.
"Daerah yang banyak ODP serta PDP akan kami utamakan untuk dilakukan rapid test," ucapnya. (**)
Laporan: Vino
Editor Munizar
Editor: Harian Momentum