MOMENTUM, Bandarlampung--Setelah sempat tertunda selama enam bulan, sejak November 2019 hingga April 2020, insentif ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kota Bandarlampung akan segera dibayarkan.
Ketua Forum Lurah Kecamatan Tanjungkarang Barat Sahril Iskandar insentif yang akan dibayarkan hanya November dan Desember 2019.
"Ya benar, saya baru dapat kabar tadi sore (pukul 15.00 WIB). Tapi yang dibayarkan baru November dan Desember. Kalau yang tahun 2020 belum tahu," sebutnya, semalam.
Meski demikian, dia mengaku masih menyiapkan Surat Pertanggungjawaban (SPj) insentif untuk ditandatangani ketua RT dan kepala lingkungan (kaling) serta anggota linmas.
"Jumlah Ketua RT di Kelurahan Gedongair yang akan menandatangani berkas insentif sekitar 39 RT serta kaling dua
orang. Untuk penandatangan akan dilakukan besok (Kamis) di kantor kelurahan," kata Lurah Gedongair tersebut.
Menurut dia, setelah melakukan penandatanganan, proses pencairan insentif biasanya tidak akan memakan waktu lama. "Biasanya kalau sudah tanda tangan seperti ini, sekitar satu atau dua hari langsung ditransfer," ujarnya.
Selain itu, yang akan menerima insentif yakni aparatur perlindungan masyarakat (Linmas). "Untuk linmas, yang akan dibayarkan bulan Januari dan Februari. "Linmas juga akan dibayarkan, tapi untuk dua bulan," ujarnya.
Sementara, salah satu lurah di Tanjungkarang Barat mengatakan, seluruh RT di kecamatan tersebut sudah melakukan penandatanganan hari ini.
"Ya, kalau di tempat saya tadi sudah tanda tangan SPj. Setelah mendapat perintah dari camat, saya langsung mengumpulkan seluruh RT dan kaling," jelasnya.
Dia menyebut SPj yang sudah ditandatangani itu akan diserahkan kepada bendahara kecamatan. "Kami masukin SPj dulu ke bendahara kecamatan," ujarnya.
Dia menjelaskan, total seluruh aparatur yang menandatangani SPj pencairan insentif di kelurahannya berjumlah 42 orang: 13 RT, tiga kaling serta 26 anggota linmas.
"Tetapi, kalau untuk anggota bintara pembina desa (Babinsa) dan bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) melakukan penandatanganan di kantor kecamatan," jelasnya.
Terpisah, Lurah Kalibalau Kencana Kecamatan Kedamaian Hendra Setiawan mengaku belum menerima informasi terkait pembayaran insentif tersebut.
"Sampai hari ini saya belum mendapatkan informasi. Hingga sore tadi juga tidak ada kabar yang masuk terkait pembayaran insentif," kata Hendra.
Dia menyatakan masih menunggu informasi terkait hal tersebut. "Saya juga nunggu informasi dulu dari atasan," singkatnya.
Sementara, Ketua Forum Lurah Kota Bandarlampung Rosbandi yang juga menjabat sebagai Lurah Tanjunggading belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan telepon ke nomor 0812-3178-XXXX tidak merespon.
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum