MOMENTUM, Bandarlamung--Gubernur Arinal Djunaidi melaksanakan salat Idul Fitri bersama keluarga di Rumah Dinas Mahan Agung, Minggu (24-5-2020).
Hal itu dilakukan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo guna meminimalisir penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Menurut gubernur, presiden menegaskan pemerintah hanya mengatur peribadatan sesuai dengan protokol kesehatan sehingga penyebaran virus corona pun dapat dihindari. Salah satunya dengan anjuran untuk beribadah di rumah masing-masing.
“Pemerintah mengimbau peribadatan dilakukan sesuai protokol kesehatan untuk melaksanakan ibadah di rumah saja, yang dilakukan bersama-sama,” ujarnya.
Selain itu, Kementerian Agama juga mendorong setiap umat beragama untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadahnya.
“Berkumpul tidak diperkenankan dalam suasana Covid-19, begitupun salat Ied tidak perlu berjamaah di lapangan maupun di masjid, tetapi bisa dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga,” kata Gubernur. (**)
Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum