MOMENTUM, Bandarlampung--Kapolresta Kombes Yan Budi Jaya meninjau penerapan kuliah tatap muka perdana di Universitas Bandarlampung (UBL), Selasa (2-6-2020).
Kapolresta Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan penerapan kuliah tatap muka bisa dilakukan dengan catatan harus berpedoman pada protokol kesehatan.
"Harus menjamin protokol kesehatan diterapkan dengan baik, seperti tempat cuci tangan, penggunaan masker serta menjaga jarak minimal dua meter," jelas Kombes Yan Budi Jaya.
Wakil Rektor III UBL Bidang Kemahasiswaan, Bambang Hartono mengatakan dimulainya perkuliahan tatap muka sesuai dengan Surat Edaran Rektor Universitas Bandarlampung (UBL) bernomor 285/U/UBL/V/2020 tentang Pengaktifan Kembali Aktifitas Kampus.
"Perkuliahan tatap muka program Sarjana (S1) kita mulai hari ini, menyusul progam Pascasarjana yang sudah kita mulai pada hari Sabtu (30-5) lalu," ungkap Bambang.
Dia juga mengatakan sebelum penerapan kegiatan perkuliahan secara tatap muka, pihak Rektorat UBL sudah malakukan kajian mendalam, termasuk menyiapkan sarana guna mencegah penularan Covid-19 di kampus. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum