Polres Lambar Selidiki Kasus Pencemaran Nama Baik

img
Ilustrasi pencemaran nama baik lewat akun media sosial./ist

MOMENTUM, Liwa--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dialami anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten setempat Erwin Suhendra oleh akun media sosial facebook Har Dolin.

"Hari ini kita melakukan pemanggilan dua saksi pelapor untuk meminta keterangan terkait kasus tersebut," ujar Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ipda Juherdi Sumandi mewakili Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan, SIK, Rabu (3-6-2020).

Sementara itu, Anggota DPRD Lambar, Erwin Suhendra mengatakan, laporannya ke ranah hukum atas akun facebook Har Dolin sebagai tindak efek jera, baik untuk terlapor maupun pengguna facebook agar lebih bijak dalam menggunakannya.

"Kalau pribadi saya, kita memaafkan kesalahan itu adalah langkah mulia. Tapi, timbul pertanyaan kembali. Saya melihat secara psikologi, apabila saya hentikan dan berdamai dengan mencabut laporan tidak ada efek jera. Saya khawatir akan lebih menggila kelak. Jadi saya lanjutkan," kata Erwin.

Menurut Erwin, dugaan pencemaran nama baik bukan hanya ditunjukan secara person terhadap dirinya secara pribadi. Melaikan, menyangkut lembaga tempatnya mengabdi. Yakni, sebagai anggota DPRD Lambar. 

"Perlu dicatat. Kalau yang namanya pencemaran nama baik saya secara pribadi itu bukan menjadi topik utama, tapi ini dalam rangka menghalangi tugas negara yang dilindungi konstitusi, dalam hal ini pengawasan DPRD, dengan demikian ini pencemaran nama lembaga. Bukan hanya Erwin. Erwin Suhendra melekat sebagai anggota DPRD," tegasnya.

Diketahui, Erwin Suhendra melaporkan akun facebook Har Dolin ke Polres Lambar pada Kamis (28-05) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Legislator asal Partai Nasdem itu melaporkan postingan akun Har Dolin yang menulis menggunakan bahasa Lampung, "Nyak menah sapa anggota dewan no sai kuwawa ngehering ko pj panjar angung no, nyin ku lupak lapik ko proyek na di fb jo, erwin kudo," tulis akun Har Dolin. 

Namun, saat ini postingan status yang dimaksud tidak dapat diakses kembali. (**)

Laporan: Agus Setyawan

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos