Tri Wahyu Ningsih: Merestorasi Arah Kebijakan Pembangunan

img
Anggota DPRD Tanggamus Tri Wahyu Ningsih

MOMENTUM, Kotaagung--Untuk ukuran seorang politisi, apa lagi wanita. Usia Tri Wahyu Ningsih memang masih terbilang muda. Baru menginjak 35 tahun. Sapa sangka, ibu dari dua anak itu satu dari sedikit kaum perempuan yang menjadi wakil rakyat di lembaga legislatif Kabupaten Tanggamus.

Mengibarkan bendara Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Tri Wahyu Ningsih pertama kali terpilih sebagai anggota DPRD Tanggamus pada periode 2014-2019. 

Kinerjanya sebagai anggota DPRD kembali mendapat kepercayaan masyarakat, untuk periode kedua 2019-2024.

Melakukan upaya maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
dengan semangat restorasi menjadi tujuan utama Tri Wahyu Ningsih melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat di Kabupaten Tanggamus.

Istri dari Bayu Seta itu mengatakan, untuk mewujudkan cita-cita pembangunan mencapai masyarakat adil, makmur sejahtera diperlukan semangat kerbersamaan dari seluruh elemen.

 “Program pembangunan yang dilaksanakan harus sejalan dengan kepentingan masyarakat. Kenyataanya, itu belum sepenuhnya berjalan,“ kata Tri.

Perempuan kelahiran Pekon (desa) Antarbrak, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus itu merasa berkewajiban memulihkan dan mengembalikan arah tujuan pembangunan, semata untuk kepentingan rakyat.

“Saya memilih Partai Nasdem sebagai perahu politik karena arah perjuangannya sejalan dengan cita-cita saya. Melakukan pemulihan atau restorasi terhadap arah dan tujuan program pembangunan sebagai mana mestinya,” ungkapnya.

Dia menerangkan, merestorasi arah program pembangunan harus dilakukan dengan menggodok dan menetapkan kebijakan berdasarkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Termasuk, menyelaraskan dengan kondisi dan potensi daerah.

“Memperjuangkan kepentingan masyarakat, itu tugas anggota DPRD yang menjadi komitmen saya untuk mewujudkan Kabupaten Tanggamus sejajar dengan daerah-daerah maju di seluruh Indonesia,” terangnya.

Menurut dia, Kabupaten Tanggamus memiliki potensi sumber daya alam dan manusia yang sangat besar. Sayang, upaya pengembangan potensi tersebut belum maksimal, bahkan tidak sepenuhnya mengedepankan kepentingan masyarakat .

Memaksimalkan pengembangan seluruh potensi Kabupaten Tanggamus, tentu
harus dilakukan melalui kebijakan yang terarah sesuai kebutuhan masayarakat. 

Meski demikian, lanjut dia, tidak mudah untuk menelurkan kebijakan pembangunan yang efektif, sesuai kepentingan masyarakat. Diperlukan komitmen dan kebersamaan seluruh anggota DPRD.

“Selain mendorong pemerintah merumuskan kebijakan pembangunan yang efektif untuk kepentingan masyarakat, saya akan berupaya meningkatkan koordinasi, integrasi dan sikronisasi dengan seluruh anggota dan alat kelengkapan DPRD. Ini, agar seluruh anggota DPRD memiliki komitmen yang sama untuk menggodok dan menetapkan kebijakan pembangunan sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat,” paparnya. (jal/mnz)

Nama : Tri Wahyu Ningsih
Kelahiran :  Antarbrak, 21 Februari 1985
Agama: Islam
Pendidikan: SMA
Jabatan:  Anggota DPRD Tanggamus
Partai Politik:  Nasdem
Suami: Bayu Seta
Anak :  Adzira Devina Putri
          :  Iftina Assyabia Rafifa






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos