MOMENTUM, Kotagajah--Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto menyerahkan
surat izin usaha kepada 54 pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Kecamatan
Kotagajah, Rabu (8-7-2020).
Loekman mengatakan sesuai dengan janjinya sebagai kepala daerah,
dia ingin menjadikan masyarakat Lamteng sebagai pengusaha dan tidak lagi
menjadi pekerja. Karena itu, pemerintahannnya berupaya maksimal memberikan yang
terbaik bagi masyarakat.
"Semua masyarakat bisa menjadi pengusaha. Ini yang kami
inginkan. Tidak hanya menjadi pekerja," tegas Loekman.
Syarat menjadi pengusaha, kata dia, tidak sulit. Pertama, harus
memiliki izin usaha yang berfungsi sebagai bukti terhadap usaha yang dilakukan.
Menurut dia, majunya suatu daerah dapat dilihat dari geliat usaha
menengah kecil yang ada di daerah tersebut.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lamteng mendukung
masyarakat untuk menjadi pengusaha dengan memberikan surat izin untuk usaha
kecil menengah secara gratis.
"Selamat melaksanakan kegiatan usahanya masing-masing, semoga
usahanya semakin maju dan menumbuhkan lagi roda perekonomian," harap
Loekman.
Mengkahiri sambutannya, Loekman mengatakan ada rencana untuk
memberi bantuan modal bagi UMKM yamg terdampak pandemi covid-19.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamteng, A Helmi mengatakan izin
merupakan aset bagi pelaku usaha yang nanti bisa membantu dalam memperoleh
pinjaman modal.
Pada hari ini diserahkan izin usaha gratis untuk 54 orang pelaku
UKM. "Semoga bermanfaat bagi pelaku usaha dan bisa memajukan ekonomi
masyarakat," terang Helmi. (*)
Laporan: Nur/Rls.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum