MOMENTUM--Biadab. Kata itu pantas disematkan pada oknum petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur.
Bukannya melindungi, oknum petugas berinisial DA itu justru merudapaksa Mawar (nama samaran) berulang kali.
Tak berhenti sampai disitu. Setelah puas melampiaskan syahwatnya, DA menjual Mawar ke rekannya—sesama hidung belang.
Dari aksi penjualan itu, DA mendapat uang Rp700ribu. Sebanyak Rp500ribu diberikan kepada Mawar. Sisanya, Rp200 dikantongi.
Usut- punya usut, ternyata Mawar merupakan korban pemerkosaan. Dia dititpkan ke PT2TP2A untuk pemulihan.
Alih-alih pulih, Mawar justru dimanfaatkan oleh "iblis berwujud manusia". Ibaratnya, sudah jatuh tertimpa tangga, digigit anjing pula.
Seorang yang harusnya menjadi benteng perlindungan perempuan dan anak di bawah umur, justru melakukan perbuatan bejat.
Seragam yang dipakai untuk melindungi, malah disalahgunakan untuk mencabuli. Kalau sudah begini, mau ke mana lagi para pencari perlindungan mengadu?.
Oknum-oknum seperti ini yang bisa merusak citra suatu lembaga. DA layak mendapat hukuman berat. Kalau perlu dikebiri. Supaya tidak lagi bisa melakukan aksi serupa.
Jika tidak, bisa saja dia akan melakukan aksi bejat itu kembali setelah bebas nanti.
Pesan saya untuk DA. Jabatan itu digunakan untuk melindungi. Bukan malah mencabuli. Itu saja. Tabikpun. (**)
Oleh: Agung DW
Editor: Harian Momentum