MOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus melakukan berbagai upaya meningkatkan efektifitas pengembangan sektor pariwisata. Salah satunya dengan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (pora) tingkat kecamatan .
Bupati Dendi Ramadhona mengatakan, sebagai salah satu daerah tujuan wisata di Provinsi Lampung, Kabupaten Pesawaran perlu membentuk tim pora.
"Beberapa obyek wisata di Kabupaten Pesawaran berlevel nasional yang bisa menarik kunjungan wisatawan mancanegara. Karena itu, diperlukan tim pengawas orang asing, hingga ke tingkat kecamatan," kata bupati saat rapat Koordinasi dan pembentukan tim pora tingkat kecamatan. Rapat berlangsung di Hotel Urban Style, Kabupaten Pringsewu, Selasa (14-7-2020).
Menurut bupati, pembentuka tim pora merupakan langkah mempermudah akses investasi dan melegalkan kunjungan orang asing ke Kabupaten Pesawaran.
“Untuk mempermudah akses investasi di sektor parawisata, salah satu caranya dengan melegalisasikunjungan orang asing. Namun pengawasan terhadap orang asing tetap harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ini yang menjadi tujuan untuk pembentukan tim Pora," terangnya.
Bupati juga minta, Tim Pora Kabupaten Pesawaran tak hanya mengawasi terkait keberadaan orang asing. Lebih dari itu harus berperan aktif memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dinamika sektor pariwisata.
“Saya minta tim pora yang telah dibentuk nantinya bukan hanya fokus terhadap pengawasan, tapi juga ikut berperan memberikan informasi dinamika yang ada di tengah masyarakat, seperti maslaha human traficking maupun peredaran narkoba," harapnya.
Dia menjelaskan, pembentukan tim pora adalah bagian dari upaya penataan sektor pariwisata menjadi fokusprogram pembangunan mendatang.
“Kita sudah memiliki gedung tourist information center (TIC) di Kecamatan Telukpandan tujuannya untuk mempermudah pengawasan terhadap wisatawan yang berkunjung. Rencananya nanti kita akan bentuk juga polisi pariwisata dan kita tempatkan juga tim Ppora di situ,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kasi Lalulintas Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Fahrurrazi. Menurut dia, pembentukan tim pora kecamatan bertujuan mengingkatkan efektifitas pengawasan terhadap orang asing.
“Ya, hampir di seluruh wilayah di Provinsi Lampung kita akan bentuk tim pora hingga tingkat kecamatan. Tujuannya adalah sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi dan integrasi pertukaran data orang asing di suatu daerah,” terangnya. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum