Soal Tunggakan PKB Rp1,49 Triliun, Ini Kata Bapenda

img
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung membantah adanya tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang mencapai Rp1,49 triliun.

Menurut Sekretaris Bapenda Lampung Rojali, yang dimaksud tersebut merupakan potensi pajak kendaraan bermotor yang belum ditagih.

"Sebenarnya itu bukan tunggakan. Itu potensi pajak yang belum tertagih. Kalau tunggakan itu berarti kan kita utang," kata Rojali kepada harianmomentum.com, Rabu (15-7-2020).

Meski demikian, saat ini Bapenda terus berupaya menyelesaikan tagihan pajak kendaraan bermotor tersebut dengan melakukan program dari pintu ke pintu (door to door).

"Ya paling masih melanjutkan door to door. Pendataan dari rumah ke rumah," tuturnya.

Selain itu, dia menyebut sebelumnya Bapenda juga sudah menjalankan program peniadaan denda pada April hingga 29 Mei 2020. Kemudian diperpanjang pada 30 Mei hingga 29 Juni.

"Jadi sudah dua kali diperpanjang. Tapi kalau sekarang kita terus melakukan pendataan dari rumah ke rumah," sebut Rojali.

Diketahui, Tunggakan pajak kendaraan bermotor (ranmor) di Provinsi Lampung mencapai Rp1,49 triliun.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi melalui telekonferensi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto saat ini menyebut belum melakukan pendataan secara menyeluruh terkait kendaraan yang menunggak.

Meski demikian, salah satu upaya pemprov untuk menggenjot pelunasan tunggakan pajak itu dengan memberikan pembebasan denda sepanjang April hingga September 2020. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos