MOMENTUM, Menggala--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tulangbawang akan membubarkan pesta pernikahan yang melanggar prosedur protokol kesehatan.
Kasat Pol-PP Kabupaten Tulangbawang Tohir Alam mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan dan sosialisasi ke masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan covid-19.
"Kita juga membentuk posko di Pasar Putri Agung Menggala, Pasar unit II, Pasar Rawajitu dan Pasar Denteteladas," kata Tohir, Rabu (15-7-2020).
Selain pasar, lanjut dia, pihaknya juga memantau setiap laporan yang masuk dari tim mengenai pesta pernikahan yang digelar oleh masyarakat. Menurut dia, sejauh ini masyarakat menggelar hajatan sesuai dengan arahan pemerintah daerah terkait penerapan protokol kesehatan.
"Patroli dan sosialisasi terus kita lakukan kepada masyarakat. Saya berharap masyarakat dapat memahami apa itu makna dari new normal. Ingat new normal bukan berarti kita hidup bebas seperti dulu. New normal itu sendiri bagaimana kita bisa hidup dengan pola tatanan hidup baru di tengah pandemi covid-19," terangnya. (**)
laporan: Abdul Rohman
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum