MOMENTUM, Pringsewu--Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Peringsewu meminta pihak rekanan memperbaiki gorong-gorong yang amblas di Jalan KH Dewantara, Pringsewu Selatan.
Gorong-gorong berukuran 10 x 1,2 meter yang dibangun menggunakan dana APBD tahun 2019 itu, sudah perana sekali diperbaiki. Namun kembali amblas pada bagian tengahnya. Diduga hasil pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai standar kualitas yang ditentukan.
Kepala Bidang Binas Marga DPUPR Pringsewu Fahmi meminta rekanan yang mengerjakan proyek itu bertanggung jawab memperbaiki kerusakan.
"Pihak rekanan sudah kami tegur dan siap bertanggung jawab. Beberapa hari ini terlihat ada tukang yang sedang mengerjakan perbaikan," kat Fahmi pada Harianmomentum.com, Selasa (21-7-2020).
Fahmi meminta, proses perbaikan menggunakan material sesuai standar yang ditentukan, agar kerusakan tidak kembali terulang.
"Lokasi itu cukup ramai karena sebagai jalan alternatif dan sering dilewati kendaraan beban berat. Karena itu, kita minta pihak rekanan menggunakan material sesuai ketentuan," terangnya.
Anggota DPRD Pringsewu Sudiyono mengapresiasi langkah cepat DPUPR memint pihak rekanan memperbaiki kerusakan gorong-gorong tersebut.
"Saya mengapresiasi Dinas PUPR yang langsung merespon keluhan masyarakat. Hingga menegur pihak rekananan untuk kembali bertanggung jawab memperbaiki gorong-gorong yang amblas itu," kata Sudiyono.
Dia berharap, DPUPR lebih ketat lagi mengawasi proses pelaksanaan proyek infrastruktur agar kualitasnya benar-benar sesuai standar yang ditentukan.
"Hasil pemantaun, material semen dan besi cor pekerjaan proyek gorong-gorong itu memang tidak sesuai dengan standar," ungkapnya. (**)
Laporan: Sulistiyo
Editor: munizar
Editor: Harian Momentum